Sumsel

Kabel Listrik Putus Terjuntai di Jalan Bypass Alang-alang Lebar, Bahayakan Pengguna Jalan

Deni Hermawan | 27 April 2024, 16:00 WIB
Kabel Listrik Putus Terjuntai di Jalan Bypass Alang-alang Lebar, Bahayakan Pengguna Jalan

AKURAT.CO SUMSEL Pengguna jalan yang melintas di Jalan Bypass Alang-alang Lebar arah Soekarno Hatta Palembang dikejutkan dengan kabel listrik yang tiba-tiba putus dari tiang penyangganya, Sabtu (27/4/2024).

Keberadaan kabel listrik yang terjuntai di tengah jalan ini sangat membahayakan pengguna jalan.

Kabel dengan tegangan listrik yang cukup besar tersebut terurai ketengah jalan dan ke atas pohon-pohon disamping trotoar tak jauh dari simpang lampu merah Jalan Bypass Alang-alang Lebar arah Soekarno Hatta Palembang.

Akibatnya, arus lalulintas di lokasi sempat padat merayap. Pengendara baik mobil maupun sepeda motor memperlambat laju kendaraannya untuk menghindari kabel listrik yang terjuntai tersebut.

Menurut Yanto (32), tukang ojek yang biasa mangkal di sekitar lokasi, kabel tersebut sudah sejak pagi dalam kondisi terjuntai di tengah jalan. Diperkirakan putus dari tiang penyangganya sudah sejak fajar atau sebelum subuh tadi.

Baca Juga: Viral Jalan Rusak Akibat Proyek IPAL, Ratu Dewa Langsung Turun ke Lokasi

"Saya keluar rumah pagi sekitar jam 7. Kabel itu sudah ada di tengah jalan, kabel tersebut sangat membahayakan bahkan tadi pagi ada sepeda motor yang terjatuh ketika menghindari kabel yang terjuntai tersebut. Sepengetahuan saya tidak sedikit para pengguna jalan yang khawatir untuk melintas di lokasi," jelasnya.

Dirinya berharap pihak PLN ataupun pemerintah melalui dinas terkait dapat seger mengambil tindakan sebelum adanya korban akibat tersengat listrik dari keberadaan kabel tersebut.
 
Sementara itu, PJ Walikota Palembang Ratu Dewa mendapatkan informasi itu langsung memerintahkan dinas terkait  untuk cepat mengevakuasi kabel agar tak membahayakan masyarakat.
 
"Masalah ini sudah kita laporkan kepada pihak terkait untuk segera diambil tindakan," tutupnya singkat. (Deni K)
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto