Mensesneg Tegaskan Perry Warjiyo Mundur atas Keputusan Pribadi, Bantah Ada Tekanan Pemerintah

AKURAT.CO SUMSEL Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) merupakan keputusan pribadi.
Pemerintah membantah berbagai spekulasi yang mengaitkan langkah tersebut dengan adanya tekanan dari pihak tertentu.
Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Senin (27/7/2026), Prasetyo mengatakan pemerintah menerima surat pengunduran diri yang disampaikan langsung oleh Perry Warjiyo.
Menurutnya, surat tersebut hanya memuat alasan pribadi sebagai dasar pengajuan pengunduran diri.
Baca Juga: Prabowo Siapkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo, Destry Damayanti Otomatis Pimpin BI Sementara
Ia menegaskan pemerintah menghormati keputusan yang diambil Perry dan tidak ingin berspekulasi di luar isi surat resmi yang telah diterima.
Prasetyo juga membantah kabar yang menyebut kondisi kesehatan menjadi penyebab mundurnya Perry dari kursi pimpinan bank sentral. Ia memastikan tidak ada keterangan mengenai masalah kesehatan dalam surat pengunduran diri tersebut.
"Pemerintah menghormati keputusan beliau sebagaimana yang disampaikan secara resmi dalam surat pengunduran diri," ujar Prasetyo.
Lebih lanjut, Mensesneg menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Selama proses pergantian kepemimpinan berlangsung, roda organisasi Bank Indonesia dipastikan tetap berjalan.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, hingga mekanisme pengisian jabatan definitif diselesaikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu




