Driver Ojol Ditemukan Meninggal di Pangkalan Ojek, Diduga Karena Sakit

AKURAT.CO SUMSEL Warga Jalan Sei Betung, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang sudah tidak bernyawa di sebuah pos ojek online, Sabtu (28/3/2026) siang.
Korban diketahui bernama Henky M Manalu (56), warga Lorong Ketandan, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
Ia ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam pos pangkalan ojek online tempat biasa mangkal.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh rekannya sesama driver, Yamin. Ia mengaku sempat bersama korban di lokasi sebelum akhirnya meninggalkan tempat karena mendapat pesanan penumpang.
“Saat itu kami masih duduk bersama. Saya kemudian dapat orderan dan langsung pergi,” ujar Yamin saat dimintai keterangan.
Setelah menyelesaikan pekerjaannya, Yamin kembali ke pos dengan maksud untuk beristirahat. Namun setibanya di lokasi, ia mendapati korban sudah dalam posisi terguling dan tidak memberikan respons saat dipanggil.
“Saya kira istirahat seperti biasa, tapi waktu dipanggil tidak menyahut. Pas dicek ternyata sudah meninggal dunia,” ungkapnya dengan nada panik.
Mengetahui kejadian tersebut, Yamin segera melaporkan kepada ketua RT setempat dan pihak kepolisian.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu di Dua Lokasi Berbeda di Palembang
Petugas dari Polsek IB I Palembang bersama tim Inafis Polrestabes Palembang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi jenazah korban.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Fauzi Saleh, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat kondisi kesehatan.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal karena sakit,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan bahwa pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban pun telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Jenazah sudah dibawa ke rumah duka atas permintaan pihak keluarga,” tandasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








