Macet Parah Jalintim Palembang–Jambi, Antrean Kendaraan Mengular Puluhan Kilometer

AKURAT.CO SUMSEL Kemacetan panjang yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi, tepatnya di wilayah Kecamatan Bayung Lencir hingga Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin rupanya disebabkan oleh volume kendaraan yang banyak.
Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin, Rendy Novriady, mengatakan kemacetan dipicu tingginya volume kendaraan yang melintas di jalur penghubung dua provinsi tersebut. Selain itu, beberapa insiden kendaraan di jalan turut memperparah kondisi lalu lintas.
“Di KM 172 sempat terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil Innova. Kendaraan tersebut sudah berhasil dievakuasi menggunakan mobil derek. Kemudian di KM 184 ada truk yang mengalami kerusakan sehingga membuat arus lalu lintas tersendat,” ujar Rendy, Senin (16/3/2026).
Untuk mengurai kemacetan, petugas Satlantas Polres Muba bersama personel Polsek Bayung Lencir dan Polsek Tungkal Jaya terus melakukan pengaturan arus kendaraan di sejumlah titik rawan.
Polisi menerapkan sistem buka tutup jalan agar kendaraan dari dua arah bisa bergantian melintas dan arus lalu lintas tetap bergerak.
“Arus kendaraan tetap berjalan dengan sistem buka tutup. Kami juga melakukan patroli hunting menggunakan sepeda motor untuk menyisir jalur macet dan mencari titik penyebab kemacetan,” jelasnya.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga menindak pengendara yang nekat menyerobot antrean. Tindakan tersebut dinilai dapat memperparah kemacetan di jalur yang sudah padat.
Untuk mengurangi kepadatan di jalur utama, kepolisian juga melakukan pengantongan kendaraan besar di wilayah Bayung Lencir dan Tungkal Jaya.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara, khususnya kendaraan pribadi, agar beristirahat di rest area yang tersedia apabila merasa lelah selama perjalanan.
“Pengendara kami minta tetap bersabar, mematuhi arahan petugas di lapangan, dan memanfaatkan rest area jika membutuhkan istirahat,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









