Niat Baik Cicil Utang Berujung Petaka, IRT di Palembang Diduga Dianiaya Penagih

AKURAT.CO SUMSEL Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang, Riska Anggraini (27), harus mengalami nasib malang saat hendak menyelesaikan kewajibannya. Niat baik warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini untuk mencicil utang justru berujung pada aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang penagih berinisial SL.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan KH Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Tak terima atas perlakuan kasar yang diterimanya, Riska resmi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (13/2/2026) siang.
Dihadapan petugas, Riska menceritakan bahwa kejadian bermula saat dirinya menemui terlapor untuk membayar utang. Lantaran dana yang dimiliki belum mencukupi untuk melunasi seluruh tanggungan, ia mencoba berbicara baik-baik agar diperbolehkan mencicil terlebih dahulu.
Namun, penjelasan tersebut justru memicu amarah SL. Tanpa diduga, terlapor langsung menyerang Riska secara fisik di lokasi kejadian.
Baca Juga: Keluarga ODGJ yang Tewas di Banyuasin Lapor ke Polda Sumsel, Duga Ada Penganiayaan di Area PerkebunanBaca Juga: Keluarga ODGJ yang Tewas di Banyuasin Lapor ke Polda Sumsel, Duga Ada Penganiayaan di Area Perkebunan
"Saya bicara baik-baik, Pak. Tetapi dia malah marah, langsung mencekik leher dan menarik baju saya," ujar Riska saat memberikan keterangan di kantor polisi.
Akibat serangan spontan tersebut, korban mengaku mengalami luka lecet di bagian leher. Beruntung, aksi anarkis tersebut berhasil dilerai oleh warga sekitar sehingga Riska dapat menyelamatkan diri.
Sebagai warga kecil, Riska berharap laporannya segera diproses dan ia mendapatkan keadilan atas kekerasan yang dialaminya. Ia menegaskan bahwa kekurangan dana untuk melunasi utang bukan berarti ia harus mendapatkan perlakuan kasar.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Pamapta Ipda Hendra membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia memastikan bahwa berkas laporan sudah diteruskan untuk ditindaklanjuti.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









