Tergiur Kepercayaan Teman Sekolah, Ibu Rumah Tangga di Palembang Tertipu Jasa Interior Rp 154 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Nasib malang menimpa Yuliani (39), seorang ibu rumah tangga asal Jalan Melati Raya, Kecamatan Kalidoni. Niat hati ingin mempercantik hunian baru, ia justru menjadi korban dugaan penipuan jasa pemasangan interior hingga merugi sebesar Rp 154,9 juta.
Tak terima atas kerugian tersebut, Yuliani resmi melaporkan oknum penyedia jasa berinisial R (atau W) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (19/2/2026) pagi.
Kejadian bermula pada akhir Januari 2026 lalu. Korban sepakat menjalin kerja sama untuk pemasangan instalasi interior di rumahnya yang berlokasi di kawasan Sukabangun II, Sukarami. Korban mengaku tidak menaruh curiga sedikit pun karena terlapor merupakan kakak kelasnya saat masih duduk di bangku SMA.
"Saya percaya dengan terlapor karena dia kakak kelas saya. Saya yakin dia akan melaksanakan pekerjaan dengan baik karena hubungan pertemanan itu," ujar Yuliani saat memberikan keterangan di hadapan petugas kepolisian.
Demi mempercepat proses pengerjaan, korban telah mengirimkan uang secara bertahap melalui transfer bank ke rekening terlapor. Akumulasi dana yang disetorkan mencapai Rp 154.920.000.
Alih-alih mendapatkan rumah impian, hingga kini pengerjaan interior tersebut sama sekali belum menyentuh tahap awal. Korban mengaku sudah berulang kali menagih kepastian, namun terlapor hanya memberikan janji-janji kosong.
"Setiap dihubungi selalu menghindar dan bilang nanti dikerjakan. Tapi sampai detik ini tidak ada kejelasan. Saya sudah rugi ratusan juta dan berharap dia segera ditangkap untuk bertanggung jawab," tegasnya.
Pihak SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan resmi dari Yuliani. Terlapor terancam dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 atau 486 KUHP. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









