Sumsel

Diduga Direkam Saat Mandi dan Videonya Disebar, Perempuan di Palembang Lapor Polisi

Kurnia | 18 Februari 2026, 17:30 WIB
Diduga Direkam Saat Mandi dan Videonya Disebar, Perempuan di Palembang Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan berinisial OC (26), warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, mendatangi Polrestabes Palembang pada Rabu (18/2/2026) pagi. Ia melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual setelah video dirinya saat berada di kamar mandi diduga direkam tanpa izin dan beredar di media sosial.

Korban datang didampingi orang tuanya untuk membuat laporan resmi. Ia mengaku syok dan merasa terancam setelah mengetahui rekaman pribadinya tersebar.

Kepada petugas, OC menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya di kawasan Jalan KH Azhari, Kecamatan 3-4 Ulu, SU I, Palembang.

Saat itu, ia tengah mandi seperti biasa. Namun tanpa sepengetahuannya, ada pihak yang diduga merekam aktivitasnya.

“Saya sedang mandi di kamar mandi. Tahu-tahu ada yang merekam. Namun saat itu saya tidak tahu siapa,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada petugas.

Baca Juga: Rekam Tetangga Sedang Mandi, Pria di Kalidoni Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

Keesokan harinya, korban mendapat informasi dari seorang saksi berinisial AF bahwa beredar video dirinya sedang mandi. Mendengar kabar tersebut, korban langsung berusaha menelusuri kebenarannya.

Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati video tersebut dikirimkan melalui akun messenger miliknya oleh seseorang yang kini berstatus terlapor. Tak hanya mengirimkan rekaman, terlapor juga diduga melontarkan ancaman agar korban menuruti permintaannya.

“Saya panik. Dia mengirimkan video itu lewat messenger saya dan mengancam saya,” kata korban.

Merasa dirugikan secara moral dan psikologis, serta khawatir video tersebut semakin luas tersebar, korban akhirnya memutuskan melapor ke pihak kepolisian.

KA SPKT Polrestabes Palembang IPTU Sugriwa melalui Pamapta IPDA Ammar membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia