Sumsel

Hindari Alat Berat, Pemuda 21 Tahun di Palembang Tewas Terlindas Truk Hino

Kurnia | 20 Februari 2026, 14:40 WIB
Hindari Alat Berat, Pemuda 21 Tahun di Palembang Tewas Terlindas Truk Hino

AKURAT.CO SUMSEL Insiden kecelakaan maut kembali terjadi di ruas jalan Kota Palembang. Seorang pemuda bernama Marselino (21), warga Jalan Irigasi, Kecamatan Alang-Alang Lebar, tutup usia setelah terlibat kecelakaan tragis di Jalan Alamsyah RPN, Kamis (19/2/2026) sore.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ini tepat berlokasi di depan toko Soma Plafon PVC, saat kondisi lalu lintas tengah cukup padat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 5636 XJ melaju dari arah perputaran Bukit Baru menuju perputaran Poligon.

Setibanya di lokasi kejadian, korban mencoba berpindah lajur ke sebelah kanan untuk menghindari sebuah alat berat yang sedang terparkir di sisi kiri jalan. Namun nahas, saat melakukan manuver tersebut, motor korban oleng dan terjatuh ke arah kanan.

Di saat yang bersamaan, melintas mobil truk Hino Losbak bernopol BG 9016 BYU dari arah yang sama. Posisi jatuhnya korban yang terlalu dekat membuat bagian kepala korban terlindas ban belakang sebelah kiri truk tersebut.

Baca Juga: Kim Jong Un Buka Kongres Partai Buruh, Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Posisi Global

Akibat luka berat yang diderita di bagian kepala, korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP) sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Paradibta melalui Kanit Gakkum Laka Lantas, Iptu Hermanto, mengonfirmasi terjadinya musibah tersebut.

"Penyebab kecelakaan diduga karena pengendara sepeda motor kurang konsentrasi saat mengemudikan kendaraannya, sehingga terjadi benturan dengan ban mobil truk dan mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP," jelas Iptu Hermanto saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia