Sumsel

Regulasi Belum Turun, Buruh Sumsel Bersiap Gelar Aksi Desak Kenaikan UMP

Maman Suparman | 15 November 2025, 20:00 WIB
Regulasi Belum Turun, Buruh Sumsel Bersiap Gelar Aksi Desak Kenaikan UMP

AKURAT.CO SUMSEL Federasi Serikat Buruh Niaga Keuangan dan Perbankan (FSB Nikeuba) Palembang menegaskan bahwa kenaikan upah tahun depan idealnya berada pada kisaran 8 hingga 10 persen, sesuai tuntutan yang telah disuarakan dalam beberapa aksi sebelumnya.

Ketua FSB Nikeuba Kota Palembang, Hermawan, menyampaikan bahwa angka tersebut bukan sekadar tuntutan semata, tetapi hasil perhitungan berdasarkan kondisi ekonomi dan formula upah yang berlaku.

“Kalau tuntutan kita di angka 8–10 persen. Tapi acuan secara nasional itu belum ada, formulasi dari pemerintah pusat belum turun,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Hermawan menjelaskan bahwa salah satu landasan tuntutan buruh adalah kenaikan UMP Sumsel tahun lalu yang mencapai 6,5 persen.

Baca Juga: Jelang Nataru, Sumsel Kebut Strategi Bendung Inflasi: 14 Ton Bawang Merah dari Sumbar Jadi Penyelamat Pasokan

Dengan inflasi tercatat 2,65 persen serta pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen, buruh menilai kenaikan tahun ini layak lebih besar.

“Indeks tertentu yang kami ajukan itu 1,2. Dari situ muncul angka 8 sampai 10 persen. Kalau indeksnya pakai angka 1, kenaikannya 7,7 persen,” katanya.

Menurutnya, kenaikan tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) di Sumsel dan mengikuti tren nasional yang juga menuntut kenaikan upah lebih tinggi.

Dengan usulan kenaikan tersebut, buruh memperkirakan UMP Sumsel tahun 2026 bisa berada pada kisaran Rp 4,2 juta, naik sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu dari UMP 2025 yang berada di angka Rp 3,9 juta.

“Kalau naik 7,7 persen dikalikan upah lama, hasilnya sekitar Rp 4,2 juta. Tahun lalu Rp 3,9 juta,” jelasnya.

Hermawan juga menilai kenaikan signifikan memang diperlukan, mengingat beberapa tahun sebelumnya UMP Sumsel tidak bergerak sama sekali.

Pada 2021–2022, tidak ada kenaikan upah, dan pada 2023 kenaikannya hanya Rp 50 ribu. Barulah 2024 upah naik cukup signifikan sebesar 6,5 persen.

FSB Nikeuba menegaskan bahwa buruh akan menggelar aksi apabila pemerintah menetapkan UMP jauh di bawah ekspektasi.

“Kalau tidak terpenuhi aspirasi kami, pasti akan ada aksi. Baik buruh Sumsel maupun nasional sudah bergerak sejak bulan lalu,” tegas Hermawan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia