Setelah Tiga Hari Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Kakek Pencari Batu di Lahat Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Tim SAR Gabungan berhasil menemukan jasad seorang kakek bernama Sutarman (65) yang tenggelam di Sungai Lematang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).
Sutarman, warga Desa Kuba, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, dilaporkan hilang terseret arus sungai saat mencari batu pada hari Selasa (23/4/2024).
Saat peristiwa itu terjadi, korban diketahui sedang bekerja mengumpulkan batu-batu kerikil berukuran besar dengan cara menyelam ke dasar sungai tempat kejadian perkara (TKP).
Usai mengumpulkan, batu-batu itu langsung dinaikkan ke atas ban yang sudah di modifikasi untuk dibawa ke tepi sungai TKP.
Tiba-tiba, ban tersebut terbalik dan menimpanya, sehingga membuat korban tersertifikasi serta tenggelam di TKP.
Kepala Kantor Basarnas Palembang, Raymond Konstantin, membenarkan anggotanya menemukan korban yang sedang mengapung dipinggir sungai Kikim tepatnya Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapat timur Sumsel.
Baca Juga: Siap Tingkatkan Kinerja, Basarnas Palembang Evaluasi Operasi Siaga SAR Lebaran 2024
"Korban sudah ditemukan sekitar 60 KM dari lokasi awal kejadian tenggelam," kata Raymond Konstantin, Jumat (26/4/2024).
Tim SAR gabungan, setelah melakukan pencarian selama tiga hari , akhirnya berhasil menemukan korban pada hari ini sekitar pukul 14.20 WIB.
Korban ditemukan mengapung dipinggir sungai Kikim tepatnya Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapat timur Sumsel.
"Selanjutnya, korban langsung di evakuasi oleh tim SAR Gabungan kami dan membawanya kerumah duka, guna proses pemakaman," ujar Raymond Konstantin.
Dilanjutkan Raymond, setelah upaya pencarian korban ini membuahkan hasil, maka operasi tim SAR gabungan ditutup.
“Dengan ditemukannya korban yang tenggelam, maka operasi pencarian selesai dan ditutup. Semua unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing,” pungkasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









