Tak Lagi Internasional, PHRI Sumsel Kecewa Bandara SMB II Palembang Jadi Domestik

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan (Sumsel) Kurmin Halim menyatakan kekecewaannya atas keputusan pemerintah mengubah status Bandara SMB II Palembang dari bandara internasional menjadi domestik.
Kebijakan ini dikhawatirkan akan berdampak besar pada sektor pariwisata Sumsel, karena jumlah wisatawan asing diprediksi akan menurun akibat biaya perjalanan yang meningkat.
"Wisatawan yang ingin ke Palembang harus transit dulu di daerah lain, sehingga biaya perjalanan mereka menjadi lebih besar," jelas Kurmin.
Hal ini dikhawatirkan akan berimbas pada tingkat hunian hotel dan konsumen restoran di Sumsel, karena hanya mengandalkan wisatawan domestik dan kegiatan tertentu saja.
Ditambah lagi, tempat wisata yang terbatas membuat Sumsel sulit bersaing dengan daerah lain dalam menarik wisatawan.
"Sebelum pandemi Covid-19, penerbangan Palembang-Malaysia bisa mencapai 10 kali dalam satu minggu. Sekarang penerbangan tersebut nihil, artinya jangan lagi berharap wisatawan mancanegara akan ke Palembang kalau bukan karena urusan bisnis," kata Kurmin.
Baca Juga: Bandara SMB II Palembang Turun Status, Penerbangan Internasional Dihentikan Sementara
Menurut Kurmin, jika pemerintah ingin membatasi masyarakat Indonesia bepergian ke luar negeri untuk berlibur, maka potensi wisata di setiap daerah perlu diperbaiki secara maksimal.
Termasuk juga perjalanan masyarakat ke luar negeri untuk berobat, pemerintah perlu memperbaiki sarana prasarana dan pelayanan rumah sakit.
"Kasihan mereka yang sakit dan memang harus berobat ke luar negeri karena keterbatasan alat di Tanah Air. Sekarang akan sulit berobat karena masa perjalanan yang ditempuh lebih lama untuk ke luar negeri," bebernya.
Kurmin berharap pemerintah mempertimbangkan kembali keputusannya untuk mengubah status Bandara SMB II Palembang menjadi domestik, demi mendukung kemajuan sektor pariwisata di Sumsel.
Sebelumnya,
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB) Palembang resmi beralih status dari bandara internasional menjadi domestik.
Perubahan status ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 2 April 2024.
Bandara SMB II telah melayani penerbangan internasional sejak 1 Januari 1970, selama kurun waktu 54 tahun.
Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar menjelaskan perubahan status bandara ini merupakan kewenangan pemerintah dan pihaknya mendukung apapun keputusan pemerintah tersebut.
Baca Juga: Sudah Tak Lagi Internasional, Bandara SMB II Palembang Resmi Turun Status Menjadi Domestik
"Sesuai keputusan pemerintah. Kita bagian dari goverment dan pastinya mendukung keputusan itu," ujarnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









