Kasus Dokter Gadungan Jadi Perhatian Serius, PSSI Sebut Akan Perketat Aturan Seleksi dan Validasi

AKURAT.CO SUMSEL Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, memberikan apresiasi atas penangkapan Elwizan Aminudin yang merupakan seorang dokter gadungan oleh aparat kepolisian di Jawa Barat, pada (24/1/2024).
Elwizan Aminudin berhasil mengelabuhi sejumlah klub dan PSSI dan menjalankan praktik ilegal selama delapan tahun, mulai dari tahun 2013 hingga 2021.
"PSSI tentu senang dan berterima kasih kepada kepolisian akhirnya bisa menangkap Elwizan Aminuddin. Bukan hanya PSSI, tetapi juga banyak klub yang menjadi korban tipu daya dokter gadungan ini," ungkap Yunus Nusi.
Baca Juga: Sriwijaya FC Janji Tetap Tampil Maksimal di Laga Pamungkas Lawan Perserang Serang
Elwizan, yang sebelumnya pernah menjadi dokter untuk timnas sebelum pandemi COVID-19, diketahui terlibat dengan beberapa klub, termasuk Persita Tangerang, Barito Putra, timnas U-19, Bali United, Madura United, Sriwijaya FC, kembali ke timnas U-19, Kalteng Putra, dan terakhir PSS Sleman.
Modus operandinya melibatkan pemalsuan ijazah kedokteran dari Universitas Syahkuala, Banda Aceh.
Yunus menegaskan, PSSI akan meningkatkan proses seleksi dan validasi terhadap dokter dan fisioterapis yang ingin terlibat dalam sepak bola profesional.
"Kasus ini pasti akan menjadi perhatian PSSI. Setiap ofisial timnas yang masuk akan menjalani penelitian tentang asal usul mereka," tambahnya.
Ia mencontohkan, jika seseorang lulus dari FKUI, PSSI akan langsung melakukan klarifikasi dengan FKUI. Selain itu, PSSI juga akan meminta klarifikasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan lembaga-lembaga terkait lainnya.
Yunus menekankan pentingnya bagi dokter dan fisioterapis yang ingin bekerja di klub Liga 1, 2, dan 3, terutama timnas Indonesia, untuk menyerahkan salinan foto ijazah dokter yang sudah dilegalisir oleh fakultas kedokteran tempat mereka menyelesaikan studi.
Selain itu, bagi dokter dan fisioterapis harus mempunyai surat tanda register (STR), baik untuk dokter maupun fisioterapis juga harus mempunyai surat izin praktik (SIP) yang masih berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







