1.700 Rumah Tak Layak Huni Akan Dibedah, Pemprov Sumsel Siapkan Dana Segini!

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp 34 miliar untuk melaksanakan program bedah rumah di 17 kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Dengan total 1.700 rumah warga kurang mampu akan mendapat perbaikan dari anggaran tersebut, dana Bantuan Gubernur (bangub) Sumsel diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menanggulangi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (PU Perkim) Sumsel, Novian Aswardani menyampaikan bahwa setiap daerah mendapatkan alokasi Rp2 miliar khusus untuk program bedah rumah dari bangub.
"Tujuan dari program ini adalah untuk mengurangi angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di masyarakat," ujarnya, Sabtu (24/2/2024).
Baca Juga: Mulai Hari Ini, 8,279 Rumah di Sumsel Dapat Bantuan Bedah Rumah, Simak Kisaran Dana yang Disiapkan!
Novian menjelaskan bahwa masing-masing daerah memiliki target untuk melaksanakan bedah rumah sebanyak 100 unit sesuai alokasinya.
Total 1.700 unit rumah diharapkan dapat diperbaiki melalui program ini, dengan Pemprov Sumsel mengalokasikan 78 rumah sesuai dengan peringatan HUT Sumsel ke-78 di tahun ini.
"Program ini mengambil inspirasi dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diterapkan pemerintah pusat," ungkapnya.
Dengan alokasi dana sebesar Rp 20 juta, pemilik rumah dapat melakukan renovasi atap, lantai, atau dinding sebagai stimulan, dan masyarakat diharapkan ikut serta dalam pembangunan dengan cara bergotong royong.
Dalam pengawasannya, Novian menyatakan bahwa akan ada tim teknis dari Pemkab/Pemkot yang akan memantau pembangunan bedah rumah.
Ia menekankan bahwa bantuan ini hanya diperuntukkan bagi perbaikan atap, lantai, dan dinding (Aladin), bukan untuk pembelian barang-barang perlengkapan rumah.
"Sebelum menentukan rumah yang akan dibedah, akan dilakukan verifikasi oleh tim teknis," jelasnya.
Adapun, kriteria verifikasi melibatkan kepemilikan lahan oleh penerima bantuan, tingkat ekonomi yang lemah, dan status masyarakat sebagai pra sejahtera.
"Verifikasi ini dilakukan secara cermat untuk menghindari kesalahan sasaran," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







