Lindungi Komoditas Ikan Lokal, Balai Karantina Sumsel Giat Pantau Penyakit Ikan

AKURAT.CO SUMSEL Dalam upaya memperkuat ketahanan sektor perikanan dan melindungi komoditas ikan lokal dari ancaman penyakit, Balai Karantina Sumatera Selatan mengintensifkan pemantauan Penyakit Ikan Karantina (PIK).
Langkah ini bertujuan untuk mengetahui peta sebaran hama dan penyakit ikan di wilayah Sumatera Selatan.
Ketua Tim Kerja Karantina Ikan, Triyanto, mengungkapkan bahwa pemantauan PIK ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan dua kali setahun.
Pemantauan kali ini mencakup tiga kecamatan berbeda, yaitu Lubuk Linggau Selatan 2, Lubuk Linggau Timur 2, dan Lubuk Linggau Barat 2.
“Pemantauan Penyakit Ikan Karantina adalah kegiatan rutin yang sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan komoditas perikanan di Sumsel,” kata Triyanto, Selasa (21/5/2024).
Komoditas andalan di Sumsel, seperti ikan lele, nila, dan patin, menjadi fokus utama dalam pemantauan ini. Triyanto menjelaskan bahwa jenis penyakit yang menjadi target meliputi bakteri, jamur, dan virus.
Baca Juga: DBD Mengganas! Tercatat 34 Orang Meninggal Sejak Awal Tahun di Sumsel
Di antara penyakit yang diwaspadai adalah jamur Aphanomyves invadans pada lele, virus Tilapia lake virus (TiLV) pada nila, dan bakteri Edwardsiella ictaluri.
Sementara itu, Kepala Karantina Sumsel, Kostan Manalu menambahkan bahwa pemantauan ini sangat diperlukan untuk memetakan sebaran PIK di Sumsel.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit ikan yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi pembudidaya ikan di wilayah tersebut.
“Dengan langkah pemantauan yang intensif, kita berharap dapat mencegah penyebaran PIK yang masuk dan keluar wilayah Sumsel, sehingga tidak menyebabkan kerugian yang besar bagi pembudidaya ikan di Bumi Sriwijaya ini,” tegas Kostan Manalu. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









