Otak Perampokan Ruko di Banyuasin Ternyata Mantan Pegawai, 6 Pelaku Ditangkap Polda Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Peristiwa perampokan keji terjadi di sebuah ruko di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Banyuasin, Sumsel, 26/5/2024).
Enam perampok berhasil membawa kabur barang berharga senilai Rp 400 juta, setelah menyekap dan melecehkan korban. Salah satu pelaku diketahui adalah mantan karyawan korban, yang menambah keprihatinan terhadap insiden tersebut.
Pelaku utama, Ali Topan (28), yang merupakan mantan karyawan korban, bersama lima rekannya, Muslimin (22), Rian (36), Budiman (41), Usman (46), dan Marwani (24), ditangkap oleh pihak kepolisian setelah korban, Shelsy, melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.
Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil mengamankan Budiman lebih dulu di sekitar 15 Ulu, yang kemudian memicu penangkapan lima pelaku lainnya.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan kronologis perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 00:30 WIB, ketika korban sedang tidur, lalu korban Shelsy mendengar suara teriakan dari dalam kamar ibu mertuanya yang bersebelahan.
"Perampokan terjadi sekitar pukul 00:30 WIB saat korban sedang tidur. Shelsy mendengar teriakan dari kamar ibu mertuanya yang bersebelahan, lalu mengunci pintu kamar.
Baca Juga: Paslon Baru Muncul di Pilkada Sumsel, Eddy Santana Putra dan Andi Asmara Siap Bersaing
Namun, enam pelaku berhasil mendobrak pintu dan menyekap korban dengan lakban serta mengikat kakinya," ujar Anwar saat konferensi pers, Senin (3/6/2024).
Selain merampok, Muslimin juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban, yang menambah trauma korban.
"Salah satu pelaku mencabuli korban dan menyiramkan bensin untuk mengancamnya," tambah Anwar.
Barang-barang yang diambil oleh para pelaku termasuk tiga buah handphone, perhiasan emas berbagai bentuk, uang tunai, dan beberapa dus rokok. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 400 juta.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, termasuk satu unit mobil Avanza yang digunakan saat aksi, satu pucuk senjata api rakitan revolver beserta lima butir amunisi, perhiasan milik korban, puluhan bungkus rokok juga beberapa lembar uang asing. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









