Sumsel

Masih ada Hewan Kurban yang Tak Memenuhi Standar, DKPP Sumsel Akan Lakukan ini

Haris Ma'ani | 18 Juni 2024, 18:00 WIB
Masih ada Hewan Kurban yang Tak Memenuhi Standar, DKPP Sumsel Akan Lakukan ini

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel mengingatkan masyarakat terkait pentingnya memperhatikan syarat-syarat dalam memilih hewan kurban menjelang Idul Adha 1445 H.

Meskipun telah ada peringatan sejak awal, DKPP Sumsel masih menemukan beberapa kasus hewan kurban yang tidak memenuhi syarat, terutama dalam hal usia yang belum cukup matang.

Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi mengatakan bahwa hewan kurban yang belum cukup umur ditemukan di lapangan, kemungkinan besar dibeli dari pedagang yang bukan dari tempat binaan resmi.

Hal ini dikarenakan masih ada ketidaktahuan di kalangan masyarakat tentang pentingnya membeli hewan kurban dari sumber yang terpercaya.

"Kami telah menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak sembarangan membeli hewan kurban di pinggir jalan. Ada kemungkinan hewan-hewan tersebut tidak memenuhi syarat syariat untuk dikurbankan," ujarnya, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Tawuran Maut di Rambutan Dalam Palembang

Ruzuan menjelaskan bahwa keberadaan hewan kurban yang tidak memenuhi syarat dapat disebabkan oleh faktor penawaran harga yang lebih murah dan keterbatasan budget.

Masyarakat yang kurang berpengalaman dalam memilih hewan kurban sering kali tergiur dengan harga murah tanpa memperhatikan syarat-syarat yang seharusnya.

"Seharusnya, pembeli hewan kurban harus melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai umur dan kesehatan hewan. Mencari informasi yang jelas akan membantu memastikan bahwa hewan yang dibeli sesuai dengan ketentuan syariat," jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini ke depannya, Ruzuan berharap pemerintah kabupaten/kota di Sumsel dapat menyediakan tempat terpadu bagi masyarakat untuk membeli hewan kurban yang telah terjamin sesuai syariat.

"Hal ini diharapkan dapat mengurangi praktik membeli hewan kurban secara sembarangan yang tidak sesuai dengan aturan," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto