Pegawai Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh dan Dikubur dengan Cara di Cor, Pelaku Masih Diburu

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pegawai koperasi simpan pnijam di Kota Palembang menjadi korban pembunuhan. Korban bernama Anton Eka Saputra ditemukkan tewas terkubur dengan cara di cor.
Anton Eka Saputra, Perumahan Gotong Royong Soak Simpur Kecamatan Sukarami, Palembang ini ditemukkan disebuah ruko penjualan baju Distro "Anti Mahal" yang berada di komplek perumahan Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet.
Korban telah dilaporkan menghilang oleh keluarganya sejak Sabtu, (8/6/2024) pamit untuk menagih nasabah. Anton pergi mengenakan stelan jaket jins biru, celana abu-abu dan menggunakan motor vario hitam sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa korban merupakan seorang pegawai koperasi simpan pinjam dan tewas dibunuh saat melakukan penagihan.
"Korban adalah seorang pegawai koperasi simpan pinjam, dan meninggal dunia saat melakukan penagihan, saat ini pelaku utama masih dalam pengejaran," uajrnya, Rabu (26/6/2024).
Harryo juga menjelaskan dari penyelidikan sementara ini merupakan hasil dari pengembangan setelah berhasil mengamankan satu orang pelaku yang ikut dalam pembunuhan.
"Saat ini kami baru mengamankan satu orang pelaku yang ikut berperan dalam pembunuhan korban ini," jelasanya.
Sebelumnya, salah seorang kerabat korban, Robi mengungkapkan pihak keluarga sudah melaporkan hilangnya Anton ke Polda Sumsel dengan harapan Anton dapat ditemukan.
"Sudah beberapa hari hilang, Whatsapp dan nomor handphone-nya tidak bisa dihubungi lagi," ujar Robi.
Selain membuat laporan polisi, keluarga juga telah mengunjungi klien Anton yang sering, tetapi tidak menemukan apa-apa. Orang-orang yang didatangi itu mengaku tidak pernah melihat Anton
"Dia pamit untuk menagih nasabah, tapi ternyata pas kami datangi kata mereka Anton sama sekali tidak datang ke rumah-rumah nasabah. Juga sudah ditanyakan ke teman-temannya tapi tidak ada yang tahu," ungkapnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








