Peningkatan Volume Lalu Lintas Hewan Kurban di Sumatera Selatan Jelang Idul Adha

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang Hari Raya Idul Adha, volume lalu lintas hewan kurban seperti sapi dan kambing di Sumatera Selatan mengalami peningkatan signifikan.
Berdasarkan data dari Indonesian Quarantine Full Automation System (IQFast), dari 17 Mei hingga 3 Juni 2024, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan telah memeriksa sebanyak 4.013 ekor kambing dan 1.686 ekor sapi.
"Semuanya dalam kondisi sehat. Untuk memastikan biosekuriti, petugas karantina juga membersihkan kendaraan yang membawa hewan kurban," ujar Kepala Karantina Sumatera Selatan Kostan Manalu, Minggu (9/6/2024).
Kostan menjelaskan bahwa volume lalu lintas hewan kurban menunjukkan tren peningkatan mulai Maret hingga Juni.
Pada bulan Maret, jumlah hewan yang diperiksa mencapai 1.769 ekor, terdiri dari 1.419 ekor sapi dan 350 ekor kambing.
Angka ini meningkat sebesar 90,72% pada April, dengan total 3.374 ekor (1.659 ekor sapi dan 1.715 ekor kambing). Pada bulan Mei, jumlah tersebut melonjak sebesar 97,24%, mencapai 6.655 ekor (1.555 ekor sapi dan 5.100 ekor kambing).
"Hewan kurban ini memenuhi persyaratan, dan kami berterima kasih kepada pelaku usaha yang berhati-hati untuk melaporkan hewan kurban mereka sebelum diangkut ke pulau lain," tambah Kostan.
Karantina Sumsel memastikan kesehatan ribuan ekor hewan kurban sebelum dikirim ke Bangka Belitung, dengan pemeriksaan meliputi fisik, kelengkapan dokumen, dan 'eartag' pada hewan.
Petugas Karantina memastikan hewan yang dapat dikirim antarpulau, dari Pelabuhan Tanjung Api-Api ke Bangka Belitung, sehat dan dilengkapi sertifikat kesehatan yang diterbitkan Karantina Sumsel.
"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan bebas dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan penyakit kulit berbenjol atau 'Lumpy Skin Disease' (LSD)," jelas Kostan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









