Sumsel
HL Sumsel

Diduga Kena Hipnotis Saat Mengantar Penumpang, Motor Milik Ojol di Palembang Dibawa Kabur

Deni Hermawan | 1 Oktober 2024, 17:42 WIB
Diduga Kena Hipnotis Saat Mengantar Penumpang, Motor Milik  Ojol di Palembang Dibawa Kabur

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Saifullah (32), warga Palembang, harus merelakan sepeda motor kesayangannya dibawa kabur oleh penumpang yang ia antar, Selasa (1/10/2024).

Peristiwa ini terjadi di Jalan Naga Swidak, Lorong Kicong, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 2, tepatnya di sebuah warung di kawasan Aci Palembang, sekitar pukul 07.12 WIB.

Saifullah yang sehari-hari menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai pengemudi ojol menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya harus kehilangan motor.

"Awalnya, saat itu saya sedang mengkal di daerah mata merah," katanya.

Tak lama kemudian, ia bertemu dengan seorang pria yang tak dikenalnya dan meminta untuk diantar ke Jalan Naga Swidak dengan cara offline, tanpa melalui aplikasi.

Tanpa curiga, Saifullah menyanggupi permintaan tersebut dan langsung mengantarkan pria itu ke lokasi yang diminta.

Setibanya di tempat kejadian, sang penumpang yang belum diketahui namanya itu meminjam motor Saifullah dengan alasan untuk menjemput anaknya. Merasa iba dan tanpa memikirkan konsekuensinya, Saifullah memberikan motornya kepada pria tersebut.

"Setibanya di lokasi, dia mengatakan ingin menjemput anaknya dan meminjam motor saya. Entah kenapa, saya tanpa pikir panjang langsung menyerahkan kunci motor tersebut," kata Saifullah.

Baca Juga: Keluarga Korban Siswi SMP di Palembang Sebut Belum Ada Permintaan Maaf Dari Para Terdakwa

Saat pria tersebut pergi membawa motornya, Saifullah baru tersadar bahwa ia mungkin telah menjadi korban penipuan.

"Saya benar-benar tidak mengerti, apakah saya terhipnotis atau ada hal lain. Mengapa saya bisa begitu saja menyerahkan motor tanpa berpikir panjang," ungkapnya.

Akibat kejadian ini, Saifullah kehilangan sepeda motor Honda dengan nomor polisi BG 4737 ADA berwarna hijau keluaran tahun 2024. Kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai Rp21 juta. Tak tinggal diam, Saifullah segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

"Saya sudah melaporkan kehilangan ini ke Polrestabes Palembang. Harapan saya, pelaku bisa segera ditangkap dan motor saya bisa kembali," harapnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly, membenarkan laporan yang diajukan Saifullah.

"Kami telah menerima laporan dari korban terkait kasus penggelapan sepeda motor ini. Selanjutnya, kasus tersebut akan ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Kompol Fadly. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto