Rugikan Negara Rp 556 Miliar, Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Polda Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menangkap Boby Candra (33), seorang pengusaha batu bara asal Muara Enim, atas dugaan keterlibatan dalam kasus penambangan batu bara ilegal yang merugikan negara hingga Rp 556 miliar.
Boby, yang juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), ditangkap di wilayah Pulau Jawa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku ditangkap di Pulau Jawa," ujar Bagus, Senin (21/10/2024).
Menurut Bagus, Boby terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal dan penampungan batu bara ilegal di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Bisnis ilegal yang telah dijalankan Boby sejak tahun 2021 hingga Agustus 2024 itu diduga menghasilkan sejumlah aset mewah dari hasil pencucian uang.
"Dari aktivitas ilegal tersebut, pelaku berhasil mengumpulkan berbagai aset, seperti rumah, tanah, mobil mewah, hingga motor sport, yang semuanya diduga berasal dari hasil TPPU," kata Bagus.
Baca Juga: Pengamat: Formasi Kabinet Prabowo Lebih Terfokus pada Kepentingan Politik daripada Efektivitas
Pihak kepolisian telah menyita aset bergerak dan tidak bergerak milik Boby yang nilainya ditaksir mencapai Rp 13 miliar.
"Hingga saat ini, penyidik telah menyita berbagai aset yang terkait dengan kejahatan tersebut," tambah Bagus.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 25 dokumen tambang, 2 surat keterangan, 5 ton batu bara, berbagai dokumen terkait gaji karyawan, serta 14 dokumen lainnya.
Selain itu, turut disita 1 unit bulldozer, 3 unit excavator, dump truck, serta beberapa peralatan elektronik seperti PC, HP, dan DVR record.
Barang bukti lain yang turut disita meliputi 2 kartu ATM, 2 pompa air, alat fingerprint, seragam PT BOBI JAYA PERKASA, akun Facebook, serta stempel perusahaan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









