Rugikan Negara Rp 556 Miliar, Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Polda Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menangkap Boby Candra (33), seorang pengusaha batu bara asal Muara Enim, atas dugaan keterlibatan dalam kasus penambangan batu bara ilegal yang merugikan negara hingga Rp 556 miliar.
Boby, yang juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), ditangkap di wilayah Pulau Jawa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku ditangkap di Pulau Jawa," ujar Bagus, Senin (21/10/2024).
Menurut Bagus, Boby terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal dan penampungan batu bara ilegal di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Bisnis ilegal yang telah dijalankan Boby sejak tahun 2021 hingga Agustus 2024 itu diduga menghasilkan sejumlah aset mewah dari hasil pencucian uang.
"Dari aktivitas ilegal tersebut, pelaku berhasil mengumpulkan berbagai aset, seperti rumah, tanah, mobil mewah, hingga motor sport, yang semuanya diduga berasal dari hasil TPPU," kata Bagus.
Baca Juga: Pengamat: Formasi Kabinet Prabowo Lebih Terfokus pada Kepentingan Politik daripada Efektivitas
Pihak kepolisian telah menyita aset bergerak dan tidak bergerak milik Boby yang nilainya ditaksir mencapai Rp 13 miliar.
"Hingga saat ini, penyidik telah menyita berbagai aset yang terkait dengan kejahatan tersebut," tambah Bagus.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 25 dokumen tambang, 2 surat keterangan, 5 ton batu bara, berbagai dokumen terkait gaji karyawan, serta 14 dokumen lainnya.
Selain itu, turut disita 1 unit bulldozer, 3 unit excavator, dump truck, serta beberapa peralatan elektronik seperti PC, HP, dan DVR record.
Barang bukti lain yang turut disita meliputi 2 kartu ATM, 2 pompa air, alat fingerprint, seragam PT BOBI JAYA PERKASA, akun Facebook, serta stempel perusahaan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








