AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Tuduhan Pelanggaran Hukum Internasional Mengemuka di PBB

AKURAT.CO SUMSEL Ketegangan di Timur Tengah melonjak tajam setelah Amerika Serikat melakukan serangan udara ke tiga fasilitas nuklir Iran, Minggu (22/6/2025) dini hari.
Langkah militer sepihak tersebut langsung memicu kemarahan berbagai negara dan menjadi sorotan utama dalam sidang darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Serangan udara ini diarahkan ke tiga lokasi strategis milik Iran—Isfahan, Natanz, dan Fordow yang oleh Teheran diklaim sebagai fasilitas nuklir sipil.
AS mengeksekusi serangan ini dengan dalih sebagai respons terhadap eskalasi regional, namun negara-negara anggota PBB menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional.
Perwakilan tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, mengecam keras tindakan Washington. Ia menyebut serangan itu sebagai “agresi ilegal” dan menyalahkan langsung mantan Presiden AS Donald Trump yang dituduh sebagai dalang serangan tersebut.
Baca Juga: Menilik Spesifikasi Pesawat Siluman B-2 Milik AS yang Hancurkan 3 Situs Nuklir di Iran
“Amerika Serikat kembali menunjukkan wajah hegemoniknya. Ini adalah babak memalukan lainnya dalam sejarah politik mereka,” kata Iravani di hadapan anggota DK PBB, dikutip Senin (23/6/2025).
Iran juga menuding serangan AS ini dilakukan dalam koordinasi dengan Israel, yang sebelumnya lebih dulu meluncurkan serangan militer ke wilayah Iran, menewaskan lebih dari 400 warga sipil dalam hitungan hari.
Kecaman terhadap tindakan AS datang dari negara-negara besar lainnya. Duta Besar Rusia untuk PBB, Vasily Nebenzya, menyebut aksi militer itu sebagai "penghinaan total terhadap komunitas internasional", sembari mengkritik negara-negara Barat yang dianggap bungkam terhadap pelanggaran tersebut.
"Beberapa anggota Dewan ini tidak memiliki keberanian untuk mengutuk serangan ini. Amerika Serikat jelas-jelas melecehkan prinsip-prinsip diplomasi," tegas Nebenzya.
Nada serupa disampaikan oleh perwakilan Tiongkok, Fu Cong, yang menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap Piagam PBB dan hukum internasional.
Ia mengingatkan bahwa tindakan ini merusak arsitektur global nonproliferasi nuklir yang selama ini dijaga ketat.
“Ini bukan hanya soal Iran, tapi juga preseden berbahaya yang mencederai sistem hukum internasional,” kata Fu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









