Pemerintah Resmikan Skema Baru, Sumur Minyak Rakyat Kini Jadi Tulang Punggung Energi Nasional

AKURAT.CO SUMSEL Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi ruang bagi masyarakat untuk berperan langsung dalam sektor migas melalui kebijakan pembelian hasil produksi minyak rakyat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan, seluruh hasil produksi dari sumur minyak rakyat akan dibeli oleh negara dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP). Langkah ini disebut sebagai bentuk keadilan energi yang selama ini ditunggu masyarakat.
“Mulai hari ini, koperasi dan UMKM bisa mengelola sumur minyak secara sah, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan,” ujar Bahlil saat meninjau sumur minyak rakyat di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (16/10/2025).
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat. Regulasi tersebut mewajibkan pengelolaan dilakukan secara kolektif melalui koperasi, UMKM, atau BUMD agar kegiatan lebih teratur dan sesuai standar industri migas.
Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas Ekstrem di Sumsel, Capai 35 Derajat Celcius
Bahlil menegaskan, minyak rakyat bukan sekadar aktivitas lokal, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
“Semua hasil produksi akan masuk dalam perhitungan nasional. Ini bukan hanya legalisasi, tapi pemberdayaan,” katanya.
Dengan harga ICP Agustus 2025 sebesar USD 66,07 per barel, masyarakat dapat menjual minyak dengan harga sekitar USD 52,85 per barel, atau setara Rp850 ribu.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyebut kebijakan ini sebagai solusi nyata mengakhiri praktik pengeboran ilegal yang selama ini marak di daerah penghasil minyak.
“Sekarang masyarakat tidak lagi bekerja dalam bayang-bayang hukum. Mereka punya kepastian, penghasilan, dan kebanggaan,” ujarnya.
Menurut Deru, skema baru ini juga menjadi peluang besar bagi daerah untuk menata ulang tata kelola sumber daya alam secara lebih transparan.
“Dengan sistem koperasi, semua proses dari pengeboran, pengolahan, hingga penjualan akan terpantau dan profesional,” tambahnya.
Data Dinas ESDM Sumatera Selatan mencatat, ada 21.350 sumur minyak rakyat tersebar di provinsi tersebut.
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi pusat utama dengan 20.449 sumur aktif, disusul Musi Rawas (566), Muara Enim (71), Banyuasin (67), PALI (165), dan Musi Rawas Utara (32).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







