Pemprov Sumsel Perpanjang Teknik Modifikasi Cuaca, Beberapa Wilayah di Sumsel Sudah Turun Hujan

AKURAT.CO SUMSEL Beberapa wilayah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah turun hujan, maka itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memperpanjang teknik modifikasi cuaca (TMC).
Kepala Pelakasana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana mengatakan TMC diperpanjang mulai tanggal 13 hingga 17 Oktober 2023. Dan dengan diperpanjangnya TMC diharapkan hujan kembali turun.
"Alhamdulillah, kami menerima perpanjangan atas upaya dan perhatian dari pak gubernur yang meminta pusat kami untuk meminta perpanjangan hingga tanggal 17 ini. Ini bukan hanya karena perhatian pak gubernur, tetapi juga karena BMKG melaporkan kemungkinan hujan pada tanggal-tanggal tersebut," katanya, Jumat (13/10/2023).
Dia menyatakan bahwa TMC sebelumnya sangat efektif karena hujan di beberapa wilayah Sumsel membuat ISPU di Palembang menurun dan titik api berkurang.
"Alhamdulillah, hasil kemarin sangat efektif, seperti yang terlihat dari titik hotspot. ISPU juga mengalami penurunan yang signifikan karena beberapa kabupaten seperti OKI, OI, Muaraenim, Banyausin, Muba, Linggau, Mura, dan PALI sudah turun hujan," ucap Iqbal.
Untuk TMC akan dilakukan tiga kali sehari, tergantung pada potensi awan hujan yang ada.
"seperti yang saya katakan tadi, kadang-kadang tiga kali sehari, tergantung pada jumlah awan yang turun," ungkapnya.
Dia juga menyatakan bahwa untuk menangani kebakaran yang terjadi, personel dari TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni telah ditempatkan di lokasi yang rentan.
Selain itu, karena lahan yang terbakar mengandung mineral dan gambut, untuk penanganan karhutla sendiri berbeda.
"Untuk menangani karhutla, terdapat dua jenis lahan gambut dan mineral. Di lahan mineral, lokasinya tidak terlalu jauh dan pemadaman darat dapat dilakukan untuk mendapatkan akses ke jalan,"
"Namun, untuk lahan gambut ini, upaya darat dan udara diperlukan. Water bombing dapat digunakan untuk memicu api yang masih kecil dan belum meluas, tetapi kendalanya adalah air," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Deretan Promo Kuliner Spesial HUT Kemerdekaan RI ke 81, Makan Hemat Berlaku Sampai Akhir Agustus 2026
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








