Empat Warga Negara Indonesia Berhasil Dibawa Dievakuasi dari Gaza, Menlu: Prosesnya Tidak Mudah

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Indonesia berhasil mengevakuasi empat warga negara Indonesia (WNI) dari jalur Gaza ke Kairo, Mesir.
Keempat WNI tersebut adalah Abdillah Onim beserta tiga anaknya dan istri yang merupakan warga negara Palestina.
Setelah menempuh perjalanan sejauh 367 kilometer dari Rafah ke Kairo, para WNI tersebut beserta tim evakuasi sampai di Kairo sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat.
“Alhamdullillah, puji syukur, pada tanggal 2 November sekitar pukul 19.00 waktu Mesir atau sekitar pukul 00.00 3 November WIB, 4 WNI dan 1 istri WNI telah berhasil dievakuasi dari Gaza dan sudah tiba di Rafah,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno LP Marsudi, Sabtu (4/11/2023).
Retno juga mengungkapkan evakuasi empat WNI dan satu istri WNI ini bukan hal yang mudah.
"WNI sudah berusaha menuju Rafah pada tanggal 1 November, tetapi karena kondisi yang tidak aman, mereka harus kembali. Terjadi serangan di sepanjang jalan. Dengan mempertimbangkan kondisi yang sangat tidak menguntungkan ini, kami memutuskan agar WNI kembali ke tempat tinggal mereka di Gaza Utara," ungkapnya.
Upaya evakuasi dilakukan lagi pada tanggal 2 November, tetapi kondisi tidak memungkinkan. Retno menegaskan, keselamatan para WNI adalah prioritas dalam upaya evakuasi ini.
"Evakuasi dicoba untuk ketiga kalinya di siang hari tanggal 2 November, dan alhamdulillah berhasil. Empat WNI dan satu istri WNI telah dievakuasi," katanya.
Selain kondisi keamanan, Menlu juga menyatakan bahwa jaringan komunikasi yang terus menerus semakin membuat koordinasi proses evakuasi semakin sulit.
“Sambungan komunikasi kadang dapat dipergunakan dan kadang tidak dapat dipergunakan dalam banyak waktu,” katanya.
Menlu menyatakan bahwa pemerintah terus berusaha untuk menyelamatkan empat WNI dan satu istri WNI dari Gaza ke Kairo. Dia terus berkomunikasi dengan WNI yang berhasil dievakuasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









