Bawaslu Sumsel Tindaklanjuti 8 Laporan Pelanggaran Pemilu, Dari Politik Uang hingga Manipulasi Suara

AKURAT.CO SUMSEL Bawaslu Sumsel saat ini sedang melakukan verifikasi 8 laporan yang masuk di Bawaslu Sumsel.
Sejak beberapa saat lalu Bawaslu Sumsel sudah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pelapor ataupun yang terlapor.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan dari 8 laporan itu bermacam-macam pelanggaran yang ditemukan mulai dari sisa pelanggaran sebelum pemungutan suara, dugaan penggelumbungan dan manipulasi suara yang dilaporkan ke Bawaslu.
“Dari laporan tersebut semua masih diregister dan sedang klarifikasi,” ujarnya, Selasa (27/2/2024).
Lanjutnya, ada 2 laporan saat ini sedang tahap klarifikasi terkait dugaan poltik uang dan masih dalam proses klarifikasi. Hingga Bawaslu belum bisa mentukan hukuman terhadap laporan tersebut.
“Belum ada yang mengarah ke tindak pidana karena masih proses pemanggilan dan klarifikasi,” katanya.
Baca Juga: Bawaslu Usul Gelar PSL, Ini Daftar TPS di Palembang yang Terindikasi Bermasalah
Tambahnya lagi, saat ini pihaknya sedang terus mengawasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan di seluruh wilayah Sumsel.
“Kita masih mengawasi penghitungan suara di tingkat kecamatan di Sumsel,” katanya.
Sedangkan untuk penghitungan ulang suara di Kabupaten OKU Selatan saati ini Bawaslu Sumsel masih menunggu tindak lanjut dari KPU OKU Selatan.
“Untuk yang di OKUS kita masih menunggu KPU OKU Selatan,” tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









