Mengapa Saksi 01 Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi? Ini Penjelasan Timnas AMIN

AKURAT.CO SUMSEL Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) mengungkapkan alasan di balik penolakan saksi dari pasangan calon 01 untuk menandatangani hasil rekapitulasi nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Timnas AMIN, penolakan tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi dari pimpinan mereka, yakni Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said.
Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, menyatakan bahwa instruksi yang diberikan kepada saksi-saksi paslon AMIN di berbagai daerah adalah untuk menolak hasil rekapitulasi perolehan suara dalam Pilpres 2024 yang dilakukan oleh KPU.
"Instruksi tersebut berupa menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 yang dilakukan oleh KPU," ujar Iwan Tarigan.
Menurutnya, penolakan tersebut tidak hanya terjadi di Sumsel, tetapi juga di beberapa daerah lainnya seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Banten, di mana saksi dari paslon 01 dan 03 juga tidak menandatangani hasil rekapitulasi. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









