Ekonomi Sumatera Selatan Surplus pada Maret 2024, Ekspor ke Tiongkok dan India Paling Menonjol

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mencatat surplus dalam pergerakan ekonomi provinsi tersebut secara year on year (yoy) pada bulan Maret 2024.
Menurut Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto, pada hari Rabu (8/5/2024), neraca perdagangan Sumsel pada bulan Maret 2024 menunjukkan surplus sebesar US$ 308,87 juta.
"Secara kumulatif, nilai ekspor Sumsel pada periode Januari-Maret 2024 mencapai US$ 1.389,91 juta, mengalami penurunan sebesar 21,48 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," ujarnya, Rabu (8/5/2024)
Yulianto juga menjelaskan bahwa nilai ekspor terbesar Sumsel selama Januari-Maret 2024 adalah ke Tiongkok sebesar US$ 512,26 juta, diikuti oleh India sebesar US$ 164,84 juta, dan Malaysia sebesar US$ 128,28 juta, dengan kontribusi ketiganya mencapai 57,95 persen.
Baca Juga: Tren Fashion Kekinian: Cewek Kue, Bumi, dan Mamba, Mana Gayamu?
Pada bulan Maret 2024, nilai ekspor Sumsel mencapai US$ 503,09 juta, mengalami kenaikan sebesar 12,94 persen dibandingkan bulan Februari 2024, namun turun sebesar 21,54 persen dibandingkan dengan bulan Maret 2023.
Yulianto juga mengungkapkan bahwa ekspor nonmigas pada bulan Maret 2024 mencapai US$ 461 juta, naik 16,02 persen dibanding bulan Februari 2024, tetapi turun sebesar 24,17 persen dibanding bulan Maret 2023.
Dari sisi impor, pada bulan Maret 2024 mencapai US$ 194,22 juta, turun 15,01 persen dibandingkan bulan Februari 2024, terutama karena penurunan impor migas.
Total impor terdiri dari impor konsumsi sebesar US$ 11,50 juta, bahan baku penolong sebesar US$ 58,16 juta, dan barang modal sebesar US$ 124,56 juta. Impor barang modal memiliki bagian terbesar, mencapai 61,55 persen.
"Meskipun ekspor Sumsel secara kumulatif Januari-Maret 2024 mengalami penurunan, namun pada Maret 2024 sendiri terjadi peningkatan ekspor dan penurunan impor. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi Sumsel masih menunjukkan tren positifm," ungkapnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









