Seolah Tak Pernah Jera, Polrestabes Palembang Amankan 12 Truk ODOL yang Langgar Aturan

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang telah mengamankan 12 kendaraan truk yang melanggar aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Langkah ini diambil untuk mengurangi kecelakaan, kerusakan jalan, dan kemacetan yang disebabkan oleh truk-truk tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty melalui Kanit Gakkum, Iptu Arham Sikakum membenarkan hal tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan 12 kendaraan truk ODOL di Palembang," kata Iptu Arham Sikakum saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/5/2024).
AKBP Yenni Diarty menjelaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan peraturan yang diterapkan di Kota Palembang.
"Penindakan ini kami lakukan karena adanya kecelakaan, kerusakan jalan, dan kemacetan yang diakibatkan oleh truk ODOL. Langkah ini juga sesuai dengan Peraturan Wali Kota Palembang," ujarnya.
Menurut aturan Peraturan Wali Kota Palembang, truk barang tidak diperbolehkan melewati ruas jalan kota dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kerusakan infrastruktur jalan di Palembang.
"Saya mengimbau kepada semua perusahaan ekspedisi untuk mematuhi peraturan yang ada dan tidak melanggar," tegas AKBP Yenni Diarty.
Ia juga menekankan pentingnya mengangkut barang sesuai dengan dimensi dan kapasitas yang telah ditentukan untuk mencegah overloading.
"Saya meminta kepada pengusaha ekspedisi untuk mengangkut barang sesuai dimensi, jangan over kapasitas," katanya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








