Seolah Tak Pernah Jera, Polrestabes Palembang Amankan 12 Truk ODOL yang Langgar Aturan

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang telah mengamankan 12 kendaraan truk yang melanggar aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Langkah ini diambil untuk mengurangi kecelakaan, kerusakan jalan, dan kemacetan yang disebabkan oleh truk-truk tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty melalui Kanit Gakkum, Iptu Arham Sikakum membenarkan hal tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan 12 kendaraan truk ODOL di Palembang," kata Iptu Arham Sikakum saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/5/2024).
AKBP Yenni Diarty menjelaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan peraturan yang diterapkan di Kota Palembang.
"Penindakan ini kami lakukan karena adanya kecelakaan, kerusakan jalan, dan kemacetan yang diakibatkan oleh truk ODOL. Langkah ini juga sesuai dengan Peraturan Wali Kota Palembang," ujarnya.
Menurut aturan Peraturan Wali Kota Palembang, truk barang tidak diperbolehkan melewati ruas jalan kota dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kerusakan infrastruktur jalan di Palembang.
"Saya mengimbau kepada semua perusahaan ekspedisi untuk mematuhi peraturan yang ada dan tidak melanggar," tegas AKBP Yenni Diarty.
Ia juga menekankan pentingnya mengangkut barang sesuai dengan dimensi dan kapasitas yang telah ditentukan untuk mencegah overloading.
"Saya meminta kepada pengusaha ekspedisi untuk mengangkut barang sesuai dimensi, jangan over kapasitas," katanya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









