Kemenkumham Sumsel Berikan Penjelasan Terkait Tidak Adanya Remisi Hari Raya Idul Adha

AKURAT.CO SUMSEL Perayaan Idul Adha 1445 H tahun ini, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas dan rutan tidak akan menerima remisi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Ilham Djaya, menjelaskan bahwa hal ini dikarenakan remisi agama sudah diberikan pada Hari Raya Idul Fitri yang lalu.
"Remisi khusus hanya satu kali dalam setahun untuk WBP muslim, yaitu pada Idul Fitri," ujarnya, Selasa (18/6/2024).
Meskipun tidak ada remisi khusus pada Idul Adha, Ilham memastikan bahwa perayaan tetap berlangsung meriah di seluruh lapas dan rutan di Sumsel.
"Kami selalu memberikan pembinaan dan pelayanan terbaik kepada semua WBP. Ini terutama berlaku jika lapas atau rutan melakukan penyembelihan hewan kurban, yang akan menjadi acara yang menyenangkan bagi warga binaan," kata Ilham.
Baca Juga: Viral! Warga Palembang Digegerkan Potongan Daging Kurban Berlafazkan Allah
Ilham menambahkan bahwa pemberian remisi adalah salah satu upaya untuk mengurangi over kapasitas di lapas dan rutan. Namun, langkah ini bukan satu-satunya solusi.
"Selain itu, kami mengoptimalkan integrasi sosial melalui pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas untuk mengurangi overcapacity," ungkapnya.
Selain remisi khusus, Lapas/Rutan Sumsel juga tetap memaksimalkan pengusulan pemberian remisi umum saat HUT Republik Indonesia setiap 17 Agustus.
"Kami tetap mengusulkan remisi umum pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia sebagai cara untuk mengucapkan terima kasih kepada WBP atas perilaku baik dan partisipasinya yang aktif dalam program pembinaan," jelasnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









