Lengkap! Inilah Syarat Pelanggan PLN yang Berhak Dapat Diskon 50 Persen, Berlaku Tahun 2025

AKURAT.CO SUMSEL - Apakah ada persyaratan yang ditetapkan oleh PT PLN (Persero) untuk memberikan diskon pada pelanggannya yang akan diberlakukan pada Tahun 2025 nanti?
Sebagimana diketahui, PLN menyatakan akan memberikan diskon tarif listrik 50% kepada 81,4 juta pelanggan pada tahun 2025 mendatang.
Adapun pelanggan yang mendapatkan potongan harga adalah pelanggan PLN dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.
Baca Juga: PLN Palembang Lakukan Pemeliharaan, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa diskon 50 persen tersebut merupakan program stimulus ekonomi yang akan berlaku periode Januari-Februari 2025.
Potongan harga kepada pelanggan PLN dengan daya 2.200 VA ke bawah secara otomatis akan dapat dinikmati tanpa harus melakukan pendaftaran ataupun registrasi.
Pelanggan PLN yang Berhak Sebagai Penerima Diskon 50 Persen:
450 VA: Sekitar 24,6 juta pelanggan
900 VA: Sekitar 38 juta pelanggan
1.300 VA: Sekitar 14,1 juta pelanggan
2.200 VA: Sekitar 4,6 juta pelanggan
Teknis Penerapan Diskon 50 Persen dari PLN
Pelanggan Prabayar
Ketika pelanggan prabayar membeli token listrik, mereka akan mendapatkan potongan langsung. Misalnya, jika Anda sebelumnya membeli token seharga Rp100.000, Anda sekarang hanya perlu membayar Rp50.000 untuk jumlah yang sama.
Untuk Pelanggan Pascabayar
Pelanggan pascabayar dapat melihat potongan harga yang diberikan oleh PLN sebesar 50% pada tagihan bulanan mereka secara otomatis. (red)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








