Gunakan Pelat Palsu, Sopir Truk Tabrak Lari di Palembang Masih Diburu Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Satlantas Polrestabes Palembang bersama Satreskrim Polrestabes Palembang masih memburu sopir truk yang diduga terlibat aksi tabrak lari di Kota Palembang. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/1/2026) sekitar pukul 13.53 WIB.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S. Radipta melalui Kanit Gakkum Iptu Hermanto mengungkapkan bahwa hingga kini pelaku belum berhasil diamankan dan masih dalam pengejaran petugas.
“Benar, hingga saat ini sopir truk tersebut masih kami kejar. Proses pencarian diback up oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Iptu Hermanto, Jumat (30/1/2026).
Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan fakta bahwa pelat nomor kendaraan yang digunakan truk tersebut tidak sesuai dengan identitas kendaraan aslinya. Truk yang terlibat kecelakaan diketahui menggunakan pelat nomor BG 8424 CD, namun hasil penelusuran menunjukkan pelat tersebut bukan milik kendaraan dimaksud.
Baca Juga: Cara Kerja ETLE Handheld yang Incar Pelanggar Lalu Lintas di Palembang, Ini Sasarannya!
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelat nomor truk yang sebenarnya adalah BG 8480 BM dengan pemilik atas nama Deby,” jelas Hermanto.
Sementara itu, pelat nomor BG 8424 CD yang terpasang saat kejadian dinyatakan tidak sesuai dengan data kendaraan truk tersebut, sehingga kuat dugaan pelaku menggunakan pelat palsu.
Tak hanya itu, petugas di lokasi kejadian juga menemukan sebuah kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga milik sopir truk yang melarikan diri usai kejadian.
“Identitas yang tertera di KTP atas nama Aso (40), warga Dusun I Desa Bailangu Timur, Kabupaten Musi Banyuasin,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau agar sopir truk yang bersangkutan segera menyerahkan diri secara baik-baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Peristiwa ini masih terus kami dalami. Penyelidikan dilakukan bersama Satlantas dan Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutup Iptu Hermanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








