Sumsel

Akun WhatsApp Dibajak, Warga Sekayu Kehilangan Rp6 Juta

Maman Suparman | 19 Januari 2026, 22:00 WIB
Akun WhatsApp Dibajak, Warga Sekayu Kehilangan Rp6 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Aksi penipuan dengan modus pembajakan akun WhatsApp kembali terjadi di Palembang. Kali ini, korbannya adalah M Zainuddin (26), warga Jalan Laut LK I, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, yang mengalami kerugian hingga Rp6 juta.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak terima atas kejadian yang dialaminya, Zainuddin melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang pada sore harinya.

Kepada petugas, Zainuddin menuturkan penipuan bermula saat dirinya menerima panggilan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai bibiknya. Dalam percakapan itu, pelaku menyampaikan permintaan pinjaman uang sebesar Rp6 juta dengan alasan untuk membayar biaya kuliah anak.

“Awalnya saya ditelepon lewat WhatsApp. Dia mengaku sebagai bibik saya dan bilang mau pinjam uang,” ujar Zainuddin saat membuat laporan.

Saat itu, korban mengaku belum memiliki uang dan baru bisa meminjamkan keesokan harinya. Pada hari berikutnya, Zainuddin kembali menghubungi nomor WhatsApp yang dikiranya milik bibiknya untuk menanyakan ke mana uang akan ditransfer.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Sentil Truk Batu Bara ODOL yang Merusak Jalan

Pelaku kemudian mengirimkan nomor rekening Bank Jago 107229283145 atas nama Sahril Saputra dan meminta agar uang tersebut segera ditransfer. Tanpa curiga, korban pun mengirimkan uang senilai Rp6 juta ke rekening tersebut.

Namun, tak lama setelah transaksi dilakukan, korban baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan. Bibik korban diketahui mengunggah status WhatsApp yang menyatakan bahwa akun WhatsApp miliknya telah dikuasai atau diretas oleh orang tak dikenal.

“Setelah transfer, bibik saya bikin status WhatsApp kalau nomornya di-hack. Dari situ saya baru sadar,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku.

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui petugas piket Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia