Polisi Ringkus Seorang Perempuan Pelaku Penyiraman Air Keras di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap korbannya tetangga sendiri yakni bernama Candra.
Tersangka yakni, Dilla Rindiani (22) merupakan warga Lorong Ogan, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU 1 Palembang.
Insiden ini terjadi di rumah mertua, di Lorong Sawah 2 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I.
Kejadian bermula saat korban menjadi penumpang sepeda motor Dilla yang sedang mencari suaminya.
Namun, korban melakukan tindakan tidak senonoh terhadap Dilla, yang membuatnya marah.
Setibanya di rumah mertua, Dilla menyiram korban dengan air, menyebabkan luka-luka pada wajahnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa air dan botol Aqua yang diduga digunakan dalam kejadian.
"Ini pelaku sudah diamankan saat berada di rumahnya, Kamis (18/4/2024) malam," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu (20/4/2024).
Selain mengamankan tersangka, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti yakni, air dan botol air minum mineral diduga yang disiramkan
"Atas perbuatannya tersangka kita kenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Sementara itu, tersangka Dilla menambahkan, jika nekat menyiram korban dengan cuka para karena kesal dengan perbuatan korban.
"Korban ini melakukan tindakan asusila dan langsung saya tepis tangannya saat diperjalanan berboncengan sepeda motor, sempat saya katakan jangan genit kepada korban," ungkap tersangka Dilla.
Dia mengatakan, sesampai di rumah ibu mertua langsung mengambil sebuah cangkir berisi air putih dan menyiramkan dengan korban.
"Saya menyiramkan sambil berkata kepada korban kamu ini kurang ajar, saya tidak kenal dengan korban dan taunya dia mau mencari suami saja," jelas tersangka Dilla. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









