Gara-gara Ditagih Utang, Nasabah di Palembang Pukul Pegawai Koperasi Hingga Pingsan

AKURAT.CO SUMSEL Malang nasib yang menimpa Kurni (28), seorang pegawai koperasi di Palembang. Niat hati menjalankan tugas menagih angsuran, warga Talang Kelapa ini justru menjadi korban penganiayaan oleh nasabahnya sendiri hingga tak sadarkan diri.
Insiden kekerasan ini terjadi di sebuah warung di Jalan Jakabaring, tepatnya di samping Mapolrestabes Palembang, pada Senin (26/1/2026) siang sekitar pukul 14.30 WIB. Tak terima atas perlakuan kasar tersebut, korban didampingi kuasa hukumnya resmi melapor ke polisi pada Selasa (27/1/2026).
Kuasa hukum korban, Sri Evi Wulandari menjelaskan bahwa kejadian bermula saat kliennya mendatangi terlapor berinisial UF untuk menagih angsuran koperasi seperti biasanya. Namun, bukannya mendapatkan pembayaran, korban justru disambut dengan kemarahan.
"Klien kami datang secara baik-baik untuk menagih. Namun, terlapor justru melayangkan pukulan keras ke arah wajah korban dengan tangan kosong," ujar Sri Evi saat memberikan keterangan di SPKT Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Ojol Palembang Jadi Korban Begal Saat Aplikasi Offline, Motor Dibawa Kabur di Bawah Ancaman Pisau
Pukulan telak tersebut membuat korban langsung tersungkur pingsan di lokasi kejadian. Tragisnya, saat terjatuh, beberapa barang di warung tersebut turut menimpa tubuh korban yang sudah dalam kondisi tidak sadar.
Akibat penganiayaan itu, Kurni harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bari Palembang untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami luka lecet serius di bagian bibir atas dan bawah, serta menderita nyeri hebat di bagian lutut kaki kiri akibat benturan saat terjatuh.
"Kami sangat menyayangkan aksi premanisme ini. Kami berharap pihak berwajib segera menangkap pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Sri Evi.
Laporan korban telah resmi diterima oleh pihak kepolisian. Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, mengonfirmasi adanya pengaduan terkait tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan segera diteruskan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut," tegas Ipda Tamia. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









