Viral! Video Perundungan Remaja terhadap ODGJ di PALI Sumsel, Polisi Amankan 6 Pelaku

AKURAT.CO SUMSEL Aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok remaja pria kepada pemuda dengan gangguan mental (ODGJ) di PALI, Sumsel, viral di media sosial. Video berdurasi 31 menit itu menunjukkan para remaja memukuli korban di atas jembatan.
Awalnya, para remaja tersebut membawa korban berbonceng tiga menggunakan sepeda motor, dengan korban berada di tengah sementara salah satu pelaku merekam aksi mereka.
Setibanya di sebuah jembatan, para pelaku menurunkan korban dan langsung memukulinya. Korban yang mengenakan kaos kuning terlihat tak berdaya, terduduk di jembatan sambil berteriak kesakitan.
Unggahan video ini memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam aksi perundungan tersebut dan meminta polisi segera menangkap para pelaku.
Salah satu komentar yang viral di media sosial menyebutkan, "Ibu/Bapak tolong cari orang ini yang melakukan penganiayaan terhadap Odik, anak Mang Sudiman. Saya dapat video ini dari teman saya, kabarnya pelaku masih SMP. Tolong laporkan ke pihak berwajib agar tidak terjadi lagi masalah seperti ini. Terima kasih."
Baca Juga: Lebih dari Sekadar Buah Inilah 5 Fakta Unik dan Menarik Tentang Semangka
Komentar tersebut mengidentifikasi korban bernama Odik, seorang warga setempat yang mengalami gangguan mental. Informasi ini menambah keprihatinan publik terhadap kejadian tersebut.
Menanggapi video yang viral tersebut, Kapolsek Tanah Abang, AKP Darmawansyah, menyatakan pihaknya telah mengamankan enam orang terduga pelaku yang terlibat dalam perundungan tersebut.
"Setelah menerima laporan dan melihat video kekerasan terhadap korban yang diketahui merupakan ODGJ, kami langsung bergerak mencari para pelaku," ujarnya.
Darmawansyah menjelaskan bahwa aksi perundungan dan pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 24.00 WIB di atas jembatan di Jalan Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang.
"Ada enam orang terduga pelaku yang kami amankan, berinisial M, A, I, R, D, dan N. Keenam remaja ini masih berstatus pelajar SMP," jelasnya.
Setelah berhasil mengamankan para pelaku, mereka langsung diserahkan ke Polres PALI untuk tindakan lebih lanjut.
"Karena para pelaku masih di bawah umur, kasus ini kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres PALI untuk ditindaklanjuti," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









