Sumsel

Kasus Keracunan Siswa, Herman Deru Minta Investigasi Tuntas Program MBG

Maman Suparman | 23 September 2025, 16:10 WIB
Kasus Keracunan Siswa, Herman Deru Minta Investigasi Tuntas Program MBG

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menanggapi serius kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menilai perlu penelusuran menyeluruh terkait proses pengolahan hingga distribusi makanan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Deru menduga ada kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar dapur resmi yang seharusnya menjadi penanggung jawab utama. Hal ini yang menurutnya perlu diteliti lebih dalam.

“Kalau dapurnya satu dan melayani banyak sekolah, kenapa hanya satu sekolah yang terdampak keracunan? Ini yang harus dipastikan,” ujar Herman Deru saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (23/9/2025).

Ia menugaskan Dinas Kesehatan Sumsel untuk melakukan investigasi terhadap rantai produksi makanan, mulai dari bahan baku, alur distribusi, hingga siapa saja yang benar-benar terlibat dalam proses memasak.

Baca Juga: Jalan Palembang–Betung Makin Bikin Resah, Gubernur Herman Deru Desak Percepatan Perbaikan

“Saya ingin Dinkes memastikan jangan sampai secara administratif dapurnya satu, tapi yang memasak justru banyak orang atau bahkan melibatkan vendor yang tidak dalam pengawasan penuh,” tegasnya.

Deru menilai pengawasan ketat mutlak dilakukan, mengingat sudah ada empat kasus keracunan MBG di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Seluruh kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan pihak berwenang.

Lebih lanjut, ia menegaskan langkah investigasi harus berlanjut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG yang merupakan salah satu prioritas nasional.

“Kalau nanti terbukti ada pihak luar yang seharusnya tidak ikut campur dalam proses masak-memasak namun terlibat, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” kata Deru.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia