Sumsel Catat Inflasi 0,92% di Januari 2025, TPID Fokus Kendalikan Harga Komoditas Utama

AKURAT.CO SUMSEL Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatatkan angka inflasi sebesar 0,92% (yoy) pada Januari 2025, meskipun sedikit lebih tinggi dibandingkan angka inflasi nasional yang tercatat di 0,76%.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, mengungkapkan bahwa meskipun angka inflasi ini relatif rendah, TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) akan terus memantau dan mengendalikan faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi, terutama komoditas-komoditas utama yang memengaruhi daya beli masyarakat.
Edward menjelaskan bahwa pada bulan Januari 2025, Indeks Harga Konsumen (IHK) Sumsel mengalami deflasi sebesar 0,36% (mtm). Secara spasial, seluruh kota dan kabupaten sampel IHK tercatat mengalami deflasi, dengan Kota Lubuklinggau mencatatkan deflasi terdalam sebesar 0,64% (mtm). Kota Palembang juga mencatatkan deflasi sebesar 0,47% (mtm).
"Meski terjadi deflasi, beberapa komoditas utama seperti cabai, cabai rawit, dan emas perhiasan mengalami inflasi. Oleh karena itu, pengendalian inflasi di Sumsel perlu dilakukan secara holistik dengan melibatkan berbagai pihak," ujar Edward, Kamis (13/2/2025).
Beberapa komoditas yang menjadi penyumbang utama deflasi antara lain tarif listrik, tomat, telur ayam ras, dan angkutan udara. Namun, tekanan deflasi ini ditahan oleh inflasi pada komoditas-komoditas lain yang menjadi perhatian TPID, seperti cabai dan bahan pangan lainnya.
Sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi secara lebih efektif, Edward menekankan pentingnya penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di tahun 2025. Fokus utama adalah pada komoditas-komoditas yang memiliki dampak signifikan terhadap inflasi, seperti cabai dan bahan pangan lainnya.
Selain itu, Sekda berharap TPID se-Sumsel dapat segera merumuskan strategi pengendalian inflasi yang lebih baik untuk mencapai sasaran inflasi tahun 2025. Ia juga mengingatkan TPID Kabupaten/Kota dan TPID Provinsi untuk segera mengumpulkan laporan kinerja TPID tahun 2024 dan melaporkannya melalui tautan resmi sebelum batas waktu 21 Februari 2025.
"Pengendalian inflasi bukan hanya tujuan, tetapi komitmen bersama untuk memastikan harga tetap stabil dan masyarakat terhindar dari tekanan inflasi yang berlebihan," tambah Edward. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









