Pelajar Palembang Jadi Korban Ganda, Dibacok saat Tawuran, Sepeda Listrik Dicuri Penolong

AKURAT.CO SUMSEL Nasib nahas dan ironis menimpa HY (16), seorang pelajar di Palembang. Hendri menjadi korban ganda setelah kepalanya terluka akibat dibacok oleh empat pelaku tawuran di kawasan Taman Bangsal, Jalan Mojopahit, Kelurahan 5 Ulu, Jumat (21/11/2025).
Mirisnya, setelah diselamatkan oleh seorang warga yang berniat mengantar ke rumah sakit, sepeda listrik miliknya justru dibawa kabur oleh ‘penolong’ tersebut.
Peristiwa yang merugikan korban dua kali lipat ini membuat orang tua HY, Aang (41), segera melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (22/11/2025) siang.
Aang, warga Jalan Faqih Usman Lorong Karya, mengaku mengetahui kejadian setelah melihat anaknya pulang dalam kondisi kepala berdarah.
"Saya tidak tahu persis kejadiannya. Anak saya pulang dengan kondisi kepala luka. Langsung saya bawa ke RS Bari," ujar Aang di hadapan petugas.
Berdasarkan keterangan Hendri setelah mendapat perawatan medis, ia diduga dihadang oleh empat orang tak dikenal saat tawuran pecah di lokasi kejadian sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Dipinjam Tetangga Sendiri, Motor Pemuda Rawajaya Raib
Para pelaku langsung menyerangnya menggunakan celurit panjang, menyebabkan luka terbuka yang cukup dalam di bagian kepala korban.
Beruntung, dalam keadaan terluka, korban sempat ditolong oleh warga sekitar.
Puncak kekecewaan datang setelah korban diselamatkan. Salah seorang warga menawarkan diri untuk mengantar Hendri yang bersimbah darah ke RS Bari menggunakan sepeda listrik milik korban.
Namun, setibanya di RS Bari, warga yang semula berniat baik tersebut justru menghilang. Ia meninggalkan HY yang tengah dirawat sendirian, dan membawa kabur sepeda listrik milik pelajar malang itu.
"Akibat kejadian ini kepala anak saya dijahit lima jahitan, dan sepeda listriknya hilang. Saya berharap pelaku pembacokan maupun yang membawa kabur sepeda listrik bisa ditangkap,"tegas Aang dengan nada kesal.
KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan penerimaan laporan tersebut. Laporan ini kini diproses dengan dasar dugaan tindak pidana penganiayaan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk penyelidikan dan pengejaran pelaku pembacokan dan juga terduga pelaku penggelapan sepeda listrik," pungkas Ipda Erwinsyah. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









