Kepala Daerah Sumsel Dilarang ke Luar Negeri Selama Nataru 2025/2026, Siaga Bencana Diperkuat

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara tegas menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai larangan bagi seluruh kepala daerah di wilayah tersebut untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan kesiapsiagaan penuh dalam menghadapi potensi bencana alam di tengah periode kritis tersebut.
Arahan tersebut ditegaskan kembali oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Apriyadi, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bersama Mendagri pada Kamis (11/12/2025).
“Ada beberapa arahan hasil rakor bersama Mendagri. Salah satunya adalah permintaan agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat hingga 15 Januari 2026. Ini berarti, tidak diperkenankan bepergian ke luar negeri,” ujar Apriyadi di Kantor Gubernur Sumsel.
Apriyadi menegaskan bahwa Mendagri telah memberikan peringatan keras terkait larangan ini. Bagi kepala daerah yang melanggar tanpa izin, sanksi administratif hingga tindakan pemberhentian sementara siap menanti.
Baca Juga: Puncak Musim Hujan Tiba, Baru 5 Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga Bencana
“Jika sudah ada warning namun masih dilanggar tanpa izin, pasti akan ada sanksi. Sanksinya beragam, mulai dari sanksi administrasi, teguran, hingga tindakan tegas seperti yang pernah terjadi pada seorang Bupati di Aceh yang diberhentikan sementara selama tiga bulan,” jelasnya.
Menurut Apriyadi, aturan larangan ini bukan barang baru; telah disosialisasikan melalui surat edaran Mendagri dan diperkuat kembali secara lisan di hadapan seluruh kepala daerah melalui platform Zoom saat Rakor berlangsung.
Selain larangan bepergian, Mendagri juga menginstruksikan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana, khususnya banjir dan longsor, dengan melakukan pemetaan wilayah rawan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemprov Sumsel telah mengidentifikasi sejumlah wilayah yang berpotensi tinggi mengalami bencana.
“Di Sumsel, kami telah memetakan daerah-daerah yang berpotensi banjir dan longsor, antara lain OKU Selatan, Muratara, Pagar Alam, Empat Lawang, sebagian Muara Enim, dan wilayah lainnya,” kata Apriyadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









