Kepala Daerah Sumsel Dilarang ke Luar Negeri Selama Nataru 2025/2026, Siaga Bencana Diperkuat

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara tegas menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai larangan bagi seluruh kepala daerah di wilayah tersebut untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan kesiapsiagaan penuh dalam menghadapi potensi bencana alam di tengah periode kritis tersebut.
Arahan tersebut ditegaskan kembali oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Apriyadi, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bersama Mendagri pada Kamis (11/12/2025).
“Ada beberapa arahan hasil rakor bersama Mendagri. Salah satunya adalah permintaan agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat hingga 15 Januari 2026. Ini berarti, tidak diperkenankan bepergian ke luar negeri,” ujar Apriyadi di Kantor Gubernur Sumsel.
Apriyadi menegaskan bahwa Mendagri telah memberikan peringatan keras terkait larangan ini. Bagi kepala daerah yang melanggar tanpa izin, sanksi administratif hingga tindakan pemberhentian sementara siap menanti.
Baca Juga: Puncak Musim Hujan Tiba, Baru 5 Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga Bencana
“Jika sudah ada warning namun masih dilanggar tanpa izin, pasti akan ada sanksi. Sanksinya beragam, mulai dari sanksi administrasi, teguran, hingga tindakan tegas seperti yang pernah terjadi pada seorang Bupati di Aceh yang diberhentikan sementara selama tiga bulan,” jelasnya.
Menurut Apriyadi, aturan larangan ini bukan barang baru; telah disosialisasikan melalui surat edaran Mendagri dan diperkuat kembali secara lisan di hadapan seluruh kepala daerah melalui platform Zoom saat Rakor berlangsung.
Selain larangan bepergian, Mendagri juga menginstruksikan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana, khususnya banjir dan longsor, dengan melakukan pemetaan wilayah rawan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemprov Sumsel telah mengidentifikasi sejumlah wilayah yang berpotensi tinggi mengalami bencana.
“Di Sumsel, kami telah memetakan daerah-daerah yang berpotensi banjir dan longsor, antara lain OKU Selatan, Muratara, Pagar Alam, Empat Lawang, sebagian Muara Enim, dan wilayah lainnya,” kata Apriyadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








