Sumsel

Kepala Daerah Sumsel Dilarang ke Luar Negeri Selama Nataru 2025/2026, Siaga Bencana Diperkuat

Maman Suparman | 11 Desember 2025, 17:00 WIB
Kepala Daerah Sumsel Dilarang ke Luar Negeri Selama Nataru 2025/2026, Siaga Bencana Diperkuat

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara tegas menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai larangan bagi seluruh kepala daerah di wilayah tersebut untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan kesiapsiagaan penuh dalam menghadapi potensi bencana alam di tengah periode kritis tersebut.

Arahan tersebut ditegaskan kembali oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Apriyadi, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bersama Mendagri pada Kamis (11/12/2025).

“Ada beberapa arahan hasil rakor bersama Mendagri. Salah satunya adalah permintaan agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat hingga 15 Januari 2026. Ini berarti, tidak diperkenankan bepergian ke luar negeri,” ujar Apriyadi di Kantor Gubernur Sumsel.

Apriyadi menegaskan bahwa Mendagri telah memberikan peringatan keras terkait larangan ini. Bagi kepala daerah yang melanggar tanpa izin, sanksi administratif hingga tindakan pemberhentian sementara siap menanti.

Baca Juga: Puncak Musim Hujan Tiba, Baru 5 Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga Bencana

“Jika sudah ada warning namun masih dilanggar tanpa izin, pasti akan ada sanksi. Sanksinya beragam, mulai dari sanksi administrasi, teguran, hingga tindakan tegas seperti yang pernah terjadi pada seorang Bupati di Aceh yang diberhentikan sementara selama tiga bulan,” jelasnya.

Menurut Apriyadi, aturan larangan ini bukan barang baru; telah disosialisasikan melalui surat edaran Mendagri dan diperkuat kembali secara lisan di hadapan seluruh kepala daerah melalui platform Zoom saat Rakor berlangsung.

Selain larangan bepergian, Mendagri juga menginstruksikan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana, khususnya banjir dan longsor, dengan melakukan pemetaan wilayah rawan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemprov Sumsel telah mengidentifikasi sejumlah wilayah yang berpotensi tinggi mengalami bencana.

“Di Sumsel, kami telah memetakan daerah-daerah yang berpotensi banjir dan longsor, antara lain OKU Selatan, Muratara, Pagar Alam, Empat Lawang, sebagian Muara Enim, dan wilayah lainnya,” kata Apriyadi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia