Sumsel

Kemensos Salurkan Rp384 Juta Santunan untuk Keluarga Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

St Shofia Munawaroh | 4 Juni 2025, 10:15 WIB
Kemensos Salurkan Rp384 Juta Santunan untuk Keluarga Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan santunan kepada keluarga korban longsor tambang galian C Gunung Kuda, Cirebon, Selasa (3/6/2025).

Santunan diberikan kepada 21 keluarga korban meninggal dan 8 korban luka akibat tragedi longsor tambang galian C Gunung Kuda, Cirebon pada Jumat (30/5/2025) lalu.

Total bantuan yang diberikan sebesar Rp384 juta dengan rincian Rp315 juta untuk 21 ahli waris korban meninggal dan Rp40 juta untuk 8 keluarga korban luka-luka.

Baca Juga: Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah Digagalkan di Palembang

Selain santunan berupa uang, pemerintah juga memberikan paket sembako untuk 29 orang senilai Rp29 juta.

Penyaluran dilakukan oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono didampingi Bupati Cirebon, BNPB dan juga Basarnas.

Jabo mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk empati dan kepedulian pemerintah.

Baca Juga: Harga Gabah Naik, NTP Sumsel Alami Kenaikan 1,24 Persen di Mei 2025

Adapun kemungkinan adanya bantuan susulan untuk para korban, pemerintah akan melakukan evaluasi dan asesmen setelah masa tanggap darurat ini selesai.

Seperti diketahui, musibah longsornya tambang galian C di Desa Gunung Kuda Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon telah ditetapkan sebagai darurat bencana.

Akibat insiden ini, sebanyak 21 orang dilaporkan meninggal tertimbun longsoran dan 8 orang mengalami luka-luka.

Baca Juga: Modus Arisan Online, IRT di Muara Enim Tipu 25 Korban hingga Ratusan Juta Rupiah

Pemilik tambang dan juga kepala tambang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran keduanya terbukti abai terhadal surat larangan usaha dari Kantor ESDM.

Mereka lalu dijerat dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga dengan tegas langsung memerintahkan agar perusahaan tambang itu ditutup di hari musibah longsor itu terjadi. (*) 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.