Sumsel

6 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buntut Persoalan Sewa Mobil Mogok

St Shofia Munawaroh | 9 September 2025, 20:00 WIB
6 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buntut Persoalan Sewa Mobil Mogok

AKURAT. CO SUMSEL - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat.

Korban yang terdiri dari H. Sahroni(75), Budi (45), Euis (40) , R (7) dan bayi B (8 bulan) dibunuh secara keji oleh pelaku lalu dikubur dalam satu liang di belakang rumah mereka.

Pelaku diketahui berjumlah dua orang berinisial R (35) dan P (29).

Baca Juga: Tips Nikmati Promo 9.9: Makan Enak Nggak Bikin Kantong Menipis

Kini, dua pelaku tersebut sudah berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan. 

Kronologi Pembunuhan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan bahwa kedua tersangka telah menyiapkan rencana pembunuhan terhadap keluarga H. Sahroni dengan pipa besi.

Baca Juga: Tips Feng Shui untuk Pindah Rumah, Bawa Keberuntungan dan Energi Positif

Tersangka R bertugas memukul kepala empat korban dengan pipa besi.

Sementara tersangka P menenggelamkan bayi ke dalam bak mandi.

Setelah itu, kedua tersangka menguburkan seluruh korban di dalam satu liang yang sama di belakang rumah. 

Baca Juga: Cetak Rekor Tertinggi, Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Tembus Rp11,2 Juta per Suku

Motif Pembunuhan

Polisi menyebut motif pembunuhan berawal dari persoalan sewa mobil.

Di mana tersangka R sempat merental mobil Avanza kepada korban Budi sebesar Rp750 ribu.

Baca Juga: Bernostalgia dengan Sony Ericsson, Ini 4 HP Jadul yang Melegenda

Namun, ketika mobil hendak diambil, korban menyebut mobil sedang mogok. Tersangka kemudian meminta uangnya kembali, tetapi uang tersebut telah digunakan korban untuk membeli sembako.

Karena kesal, tersangka R kemudian mengajak tersangka P untuk melakukan pembunuhan terhadap Budi pada 29 Agustus 2025.

Hingga akhirnya, pada Jumat (29/8/2025) malam kedua tersangka melancarkan aksinya.

Baca Juga: Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Hari Ini, SMA, Kampus hingga Pabrik-pabrik

R membunuh Budi di luar rumah, kemudian menghabisi empat korban lainnya yang sedang terlelap tidur dengan pipa besi.

Kemudian keesokan harinya, yakni Sabtu (30/8/2025) kedua pelaku mengubur seluruh korban di belakang rumah dalam satu liang yang sama. 

Sejumlah Uang dan Perhiasan Juga Dicuri

Baca Juga: Resep Tempoyak Khas Palembang, Fermentasi Durian yang Jadi Cita Rasa Unik

Tak hanya membunuh, kedua tersangka juga mencuri sejumlah uang dan barang dari rumah korban usai melancarkan aksi pembunuhan.

Barang yang dibawa kabur diantaranya perhiasan, tiga unit ponsel, mobil Suzuki Carry Pickup, Toyota Corolla dan uang Rp7 juta.

Mobil pickup digadaikan kepada seseorang bernama E senilai Rp 14 juta menggunakan ponsel korban Budi untuk mengalihkan kecurigaan.

Baca Juga: Mengungkap Manfaat Kopi Tanpa Gula: Lebih Sehat dan Kaya Antioksidan

Selain itu, pelaku juga menarik uang dari e-wallet korban beberapa kali

Sempat Kabur ke Beberapa Kota

Sebelum akhirnya tertangkap keduanya sempat melarikan diri ke beberapa kota, yakni Jakarta, Bogor, Semarang, Demak hingga Surabaya. 

Baca Juga: Mengapa Tekanan Darah Sering Tinggi? Ini Penyebab dan Faktor Risikonya

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti cangkul, ember kecil, seprai biru dengan bercak darah, terpal biru, tali tambang, batako serta mobil milik korban. 

Baca Juga: Daftar Menteri Baru Usai Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan dua pasal.

Yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup, serta Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.