6 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buntut Persoalan Sewa Mobil Mogok

AKURAT. CO SUMSEL - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat.
Korban yang terdiri dari H. Sahroni(75), Budi (45), Euis (40) , R (7) dan bayi B (8 bulan) dibunuh secara keji oleh pelaku lalu dikubur dalam satu liang di belakang rumah mereka.
Pelaku diketahui berjumlah dua orang berinisial R (35) dan P (29).
Baca Juga: Tips Nikmati Promo 9.9: Makan Enak Nggak Bikin Kantong Menipis
Kini, dua pelaku tersebut sudah berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan.
Kronologi Pembunuhan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan bahwa kedua tersangka telah menyiapkan rencana pembunuhan terhadap keluarga H. Sahroni dengan pipa besi.
Baca Juga: Tips Feng Shui untuk Pindah Rumah, Bawa Keberuntungan dan Energi Positif
Tersangka R bertugas memukul kepala empat korban dengan pipa besi.
Sementara tersangka P menenggelamkan bayi ke dalam bak mandi.
Setelah itu, kedua tersangka menguburkan seluruh korban di dalam satu liang yang sama di belakang rumah.
Baca Juga: Cetak Rekor Tertinggi, Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Tembus Rp11,2 Juta per Suku
Motif Pembunuhan
Polisi menyebut motif pembunuhan berawal dari persoalan sewa mobil.
Di mana tersangka R sempat merental mobil Avanza kepada korban Budi sebesar Rp750 ribu.
Baca Juga: Bernostalgia dengan Sony Ericsson, Ini 4 HP Jadul yang Melegenda
Namun, ketika mobil hendak diambil, korban menyebut mobil sedang mogok. Tersangka kemudian meminta uangnya kembali, tetapi uang tersebut telah digunakan korban untuk membeli sembako.
Karena kesal, tersangka R kemudian mengajak tersangka P untuk melakukan pembunuhan terhadap Budi pada 29 Agustus 2025.
Hingga akhirnya, pada Jumat (29/8/2025) malam kedua tersangka melancarkan aksinya.
Baca Juga: Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Hari Ini, SMA, Kampus hingga Pabrik-pabrik
R membunuh Budi di luar rumah, kemudian menghabisi empat korban lainnya yang sedang terlelap tidur dengan pipa besi.
Kemudian keesokan harinya, yakni Sabtu (30/8/2025) kedua pelaku mengubur seluruh korban di belakang rumah dalam satu liang yang sama.
Sejumlah Uang dan Perhiasan Juga Dicuri
Baca Juga: Resep Tempoyak Khas Palembang, Fermentasi Durian yang Jadi Cita Rasa Unik
Tak hanya membunuh, kedua tersangka juga mencuri sejumlah uang dan barang dari rumah korban usai melancarkan aksi pembunuhan.
Barang yang dibawa kabur diantaranya perhiasan, tiga unit ponsel, mobil Suzuki Carry Pickup, Toyota Corolla dan uang Rp7 juta.
Mobil pickup digadaikan kepada seseorang bernama E senilai Rp 14 juta menggunakan ponsel korban Budi untuk mengalihkan kecurigaan.
Baca Juga: Mengungkap Manfaat Kopi Tanpa Gula: Lebih Sehat dan Kaya Antioksidan
Selain itu, pelaku juga menarik uang dari e-wallet korban beberapa kali
Sempat Kabur ke Beberapa Kota
Sebelum akhirnya tertangkap keduanya sempat melarikan diri ke beberapa kota, yakni Jakarta, Bogor, Semarang, Demak hingga Surabaya.
Baca Juga: Mengapa Tekanan Darah Sering Tinggi? Ini Penyebab dan Faktor Risikonya
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti cangkul, ember kecil, seprai biru dengan bercak darah, terpal biru, tali tambang, batako serta mobil milik korban.
Baca Juga: Daftar Menteri Baru Usai Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan dua pasal.
Yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup, serta Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








