Sudah Tahu Belum? Fitur Baru Facebook Messenger, Lebih Privasi Dengan Beragam Fungsi Pesan

AKURAT.CO SUMSEL Belum lama ini Meta mengumumkan sejumlah perbaruan signifikan pada Facebook Messenger yang memperkuat privasi dan fungsionalitas pesan.
Dilansir dari Gsmarena.com, pada Jumat (8/12/2023), bahwa kini semua pesan pribadi secara otomatis terenkripsi ujung ke ujung, menjamin tingkat privasi yang lebih tinggi bagi pengguna.
Selain itu, pengguna kini dapat dengan mudah mengedit pesan, mengirim pesan yang dapat menghilang, serta menyembunyikan tanda terima pesan telah dibaca.
Baca Juga: WhatsApp Bakal Hadirkan Fitur Pesan Suara Pribadi, Hanya Bisa 1 Kali Diputar
Hal ini memberikan rasa aman bahwa pesan hanya akan dilihat oleh penerima tanpa diketahui kapan pesan tersebut dibaca.
Terdapat peningkatan pengalaman mendengarkan pesan suara dengan opsi untuk mendengarkan dalam kecepatan 1,5x atau 2x.
Namun, pengeditan pesan hanya bisa dilakukan dalam rentang waktu 15 menit setelah pengiriman.
Meta juga meningkatkan kualitas foto dan video dengan menguji foto serta video dalam resolusi HD bersama sekelompok pengguna terpilih sebelum merilisnya ke seluruh dunia.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







