Kapan Mulai Bayar Zakat Fitrah? Ini Waktu Terbaik, Batas Akhir, dan Risikonya Jika Terlambat

AKURAT.CO SUMSEL Zakat fitrah menjadi kewajiban setiap Muslim di bulan Ramadan. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, kapan sebenarnya waktu terbaik membayar zakat fitrah agar sah dan tidak terlambat?
Mengeluarkan zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak hingga orang tua, kaya maupun kurang mampu yang memiliki kelebihan makanan.
Zakat ini ditunaikan sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.
Waktu Wajib Zakat Fitrah, Ini Perbedaan Pendapat Ulama
Sejumlah ulama memiliki pandangan berbeda terkait waktu wajib zakat fitrah.
Baca Juga: Kejar Target Rp50 Miliar, Baznas Sumsel Sisir 30 Persen ASN yang Belum Salurkan Zakat
Mazhab Hanafi, Al-Laits bin Sa’ad, dan Imam Malik berpendapat zakat fitrah wajib dikeluarkan saat fajar pada Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, dan Tsauri menyatakan kewajiban zakat fitrah dimulai sejak hari terakhir Ramadan atau sebelum masuk 1 Syawal.
Meski ada perbedaan, para ulama sepakat bahwa zakat fitrah harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Rasulullah SAW bersabda bahwa zakat fitrah yang dibayarkan sebelum salat Id akan diterima sebagai zakat. Namun, jika dibayarkan setelah salat Id, maka nilainya menjadi sedekah biasa.
Kapan Boleh Mulai Bayar Zakat Fitrah?
Pembayaran zakat fitrah sebenarnya boleh dilakukan lebih awal.
Dalam riwayat Ibnu Umar, Rasulullah SAW memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang berangkat melaksanakan salat Id.
Bahkan, sebagian ulama seperti Abu Hanifah dan Imam Syafi’i membolehkan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan. Umumnya, masyarakat membayar satu atau dua hari sebelum Lebaran agar lebih praktis dan terdistribusi tepat waktu.
Yang perlu diperhatikan, membayar zakat fitrah setelah lewat salat Idul Fitri menjadi hal yang diperselisihkan. Sebagian ulama menyebutnya berdosa jika sengaja menunda, sementara lainnya menyebut tetap sah namun hanya bernilai sedekah biasa.
Jadwal dan Batas Akhir Zakat Fitrah 2026
Untuk Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026, zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.
Perkiraan batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah 1 Syawal 1447 H, yang diperkirakan jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026, tergantung hasil sidang isbat pemerintah.
Artinya, batas aman membayar zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri di tanggal tersebut.
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Agar tidak keliru, berikut tata cara membayar zakat fitrah yang perlu diperhatikan:
Menyiapkan makanan pokok
Zakat fitrah dibayarkan sebesar 2,5 kilogram atau 1 sha’ makanan pokok seperti beras, atau uang tunai senilai harga makanan tersebut.Menghitung jumlah tanggungan
Zakat wajib dibayarkan untuk diri sendiri dan anggota keluarga yang menjadi tanggungan.Menyalurkan melalui amil terpercaya
Zakat fitrah sebaiknya disalurkan melalui amil zakat, masjid, atau lembaga resmi agar tepat sasaran.Membaca niat zakat fitrah
Niat dilakukan saat menyerahkan zakat, baik untuk diri sendiri maupun atas nama istri, anak, atau keluarga yang ditanggung.
Jangan Sampai Terlambat
Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban administratif di bulan Ramadan. Ibadah ini memiliki makna sebagai penyuci jiwa dari perkataan dan perbuatan yang kurang baik selama berpuasa, sekaligus membantu fakir miskin agar dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.
Baca Juga: Daftar Nominal Zakat Fitrah Sumsel 2026, Palembang dan 3 Daerah Belum Tetapkan
Karena itu, umat Islam dianjurkan tidak menunda pembayaran hingga mendekati waktu salat Id.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu



