Kasus Tamparan Dimas Anggara ke Kiesha Alvaro, Warganet Minta Kirim ke Barak Militer, Ini Tanggapan Mengejutkan Dedi Mulyadi

AKURAT.CO SUMSEL Dugaan insiden kekerasan yang menyeret aktor Dimas Anggara terhadap rekan sesama artis muda, Kiesha Alvaro, tak hanya menuai kecaman dari publik, tetapi juga menyeret nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Peristiwa yang disebut terjadi di lokasi syuting itu menjadi sorotan nasional setelah ayah Kiesha, Pasha Ungu, angkat bicara melalui media sosial.
Dalam unggahan bernada kecewa di akun Instagram-nya, Pasha meminta keadilan atas perlakuan yang diterima sang anak.
Respons netizen pun mengalir deras, tak terkecuali dari sejumlah figur publik seperti Ferry Maryadi hingga Gubernur Dedi Mulyadi.
Menariknya, dalam kolom komentar, Dedi Mulyadi yang dikenal dengan gaya komunikatif dan pendekatan humanisnya justru mengimbau penyelesaian damai antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Honda HR-V e:HEV Resmi Meluncur di Palembang, SUV Hybrid Canggih dengan Performa Responsif dan Irit
“Diselesaikan dengan baik-baik,” tulisnya singkat namun bermakna di akun Instagram resminya, @kdm_jawabarat.
Namun, tanggapan itu justru memicu reaksi beragam dari warganet. Sebagian mempertanyakan apakah tindakan kekerasan bisa dibalas dengan kekerasan, sementara lainnya menyinggung soal program Barak Militer yang selama ini digagas Dedi untuk membina remaja dengan perilaku menyimpang.
“Pak, dikirim ke barak aja tuh Dimas Dimas di dinding,” tulis salah satu warganet bernada sindiran.
“Kalau anak saya yang ditampar, saya kirim balik tamparan dua kali,” timpal akun lainnya.
Program Barak Militer sendiri memang dikenal luas sebagai pendekatan non-formal untuk menangani anak muda yang terlibat dalam kenakalan remaja.
Namun, Dedi menegaskan bahwa konsep tersebut tak serta-merta bisa diterapkan secara sembarangan apalagi dalam kasus antar-profesional di lingkungan kerja seni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun


