30 Pria Diduga Preman Diamankan di Palembang, Satu Bawa Sajam Diproses Hukum

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 30 pria yang diduga preman diamankan Unit Opsnal Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang dalam Operasi Pekat Musi IX, Jumat (2/10/2026).
Puluhan pria tersebut diamankan dari sejumlah titik di Kota Palembang yang dinilai meresahkan masyarakat.
Penertiban juga dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti maraknya kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Setelah diamankan, seluruh pria tersebut dibawa ke Mapolrestabes Palembang. Mereka kemudian didata, difoto, dan menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Kanit Minres Polrestabes Palembang AKP Ledi membenarkan adanya pengamanan tersebut.
"30 orang pria diamankan sudah dalam Operasi Pekat Musi kesembilan yang digelar Polrestabes Palembang," kata Ledi, Sabtu (3/10/2026).
Baca Juga: Ada yang Hapus Denda hingga Tunggakan, Ini Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan
Menurutnya, proses pendataan dan pemeriksaan terhadap puluhan pria tersebut masih berlangsung.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan satu orang berinisial SA (34) yang kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau.
Berbeda dengan 29 orang lainnya yang masih menjalani pendataan dan pemeriksaan, SA dipastikan diproses sesuai hukum karena membawa senjata tajam.
"Tentunya terkait pelaku yang kedapatan senjata tajam (sajam) jenis pisau diproses secara hukum," ujar Ledi.
SA yang sehari-hari bekerja sebagai pencari penumpang speedboat di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang mengakui membawa pisau tersebut.
Ia mengaku membawa senjata tajam itu dengan alasan untuk berjaga-jaga.
"Saya salah dan menyesal, Pak. Saya bawa sajam ini gunanya hanya untuk berjaga-jaga saja," kata SA.
Sementara itu, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 30 pria yang diamankan untuk mengetahui identitas dan latar belakang mereka serta memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan tindak pidana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







