Sumsel

Pulang dengan Panik, IRT di Palembang Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual

Kurnia | 10 September 2026, 18:15 WIB
Pulang dengan Panik, IRT di Palembang Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Niat seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ID (25) membeli martabak di kawasan Ilir Timur I, Palembang, berujung pada laporan dugaan kekerasan seksual.

ID melaporkan seorang pria berinisial RS ke Polrestabes Palembang pada Rabu (9/9/2026) siang.

Dalam laporannya, ID mengaku mengalami dugaan tindakan asusila saat berada di rumah RS di Jalan Kapten Anwar Sastro, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

ID mengatakan, awalnya ia datang ke rumah RS untuk membeli martabak. Namun, setibanya di lokasi, makanan yang hendak dibelinya ternyata tidak tersedia.

“Awalnya saya ini hendak membeli martabak pak di rumah terlapor, tapi saat itu martabaknya tidak ada,” ujar ID kepada petugas.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Dugaan Transaksi Narkoba di Banyuasin, Sabu 101 Gram dan 70 Ekstasi Disita

Setelah mengetahui martabak tidak tersedia, RS kemudian menawarkan mangga kepada ID.

ID kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengambil buah tersebut.

Menurut pengakuannya, saat berada di dalam rumah itulah RS diduga melakukan tindakan yang membuatnya merasa tidak nyaman dan menjadi korban kekerasan seksual.

ID mengaku mendapat perlakuan berupa sentuhan pada bagian tubuh serta dipeluk dan dicium.

“Saya ditawarkan mangga pak, kemudian saya masuk ke dalam rumahnya, saat itulah dia melakukan tindakan asusila itu kepada saya,” katanya.

ID mengaku panik dan berusaha meninggalkan rumah tersebut setelah kejadian.

Merasa tidak terima dengan apa yang dialaminya, ia kemudian mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan.

“Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harapnya.

Baca Juga: Polda Sumsel Tetapkan 36 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 138,8 Hektare

Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi membenarkan adanya laporan yang dibuat ID.

“Laporan sudah diterima dan segera akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Unit PPA untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban,” kata Andi.

Selanjutnya, laporan tersebut akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan korban.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia