Sumsel

Ibu Dipukul Anak di Palembang Gara-gara Larangan Nongkrong, Berakhir Damai di Kantor Polisi

Kurnia | 3 September 2026, 18:14 WIB
Ibu Dipukul Anak di Palembang Gara-gara Larangan Nongkrong, Berakhir Damai di Kantor Polisi
Ibu Dipukul Anak di Palembang Gara-gara Larangan Nongkrong, Berakhir Damai di Kantor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan antara seorang ibu dan anak di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berujung pada dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sofiah (53), warga Lorong Waspada, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, diduga dipukul anak kandungnya, Rahmad Hidayattulah (28) alias Ian.

Persoalan tersebut bermula ketika Sofiah melarang anaknya berkumpul bersama teman-temannya di rumah.

Larangan itu membuat Rahmad emosi hingga diduga memukul ibunya menggunakan tangan kosong. Pukulan tersebut mengenai bagian wajah atau pipi kanan Sofiah.

Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, Sofiah kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Seberang Ulu II.

Polisi yang menerima laporan selanjutnya mengamankan Rahmad dan membawanya ke Mapolsek Seberang Ulu II untuk dimintai keterangan.

Namun, persoalan tersebut akhirnya tidak berlanjut ke konflik yang lebih panjang. Polisi memilih memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi atau problem solving.

Baca Juga: Kepergok Rekam Bagian Intim Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga

Pertemuan antara Sofiah dan Rahmad berlangsung di Aula Mapolsek Seberang Ulu II, Palembang, Kamis (3/9/2026).

Mediasi dipimpin Kapolsek Seberang Ulu II Kompol Dedi Rahmad H dan dihadiri Wakapolsek SU II AKP Misran, Kanit Reskrim Iptu Usman Azhari, Kanit Binmas Iptu Zuned serta Ketua RT 11 Kelurahan 13 Ulu, Solehan.

Dalam mediasi tersebut, kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan persoalan yang terjadi. Polisi kemudian membantu mencari jalan keluar agar konflik keluarga tersebut tidak kembali terjadi.

Setelah berdiskusi, Sofiah akhirnya memilih memaafkan anaknya.

Sementara Rahmad mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia juga menyatakan kesanggupan untuk tidak mengulangi kekerasan terhadap ibunya.

Mediasi yang dimulai sekitar pukul 11.15 WIB itu berakhir sekitar pukul 11.45 WIB dengan kesepakatan kedua pihak untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kapolsek Seberang Ulu II bersama jajaran berharap penyelesaian tersebut dapat menjadi jalan keluar bagi keduanya untuk memperbaiki hubungan ibu dan anak.

Polisi juga menilai pendekatan dialog dan mediasi dapat menjadi salah satu upaya penyelesaian persoalan sosial maupun konflik keluarga, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Pertemuan di kantor polisi itu akhirnya tidak hanya menyelesaikan persoalan dugaan kekerasan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi Sofiah dan Rahmad untuk kembali memperbaiki hubungan sebagai ibu dan anak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia