Sumsel

BNNP Sumsel Bongkar Dua Kasus Jaringan Malaysia-Palembang-PALI, Sita 47 Kg Sabu dan 9.439 Ekstasi

Deny Wahyudi | 2 September 2026, 16:10 WIB
BNNP Sumsel Bongkar Dua Kasus Jaringan Malaysia-Palembang-PALI, Sita 47 Kg Sabu dan 9.439 Ekstasi
BNNP Sumsel Bongkar Dua Kasus Jaringan Malaysia-Palembang-PALI, Sita 47 Kg Sabu dan 9.439 Ekstasi

AKURAT.CO SUMSEL Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan membongkar dua kasus peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI.

Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti dalam jumlah besar berupa 47,076 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 1.272 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika golongan II.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan mengatakan dua kasus tersebut melibatkan dua tersangka, yakni MB (34) dan DD (46).

"Dalam ungkap kasus tersebut, kita berhasil melakukan pengungkapan dua kasus yang diduga ada kaitannya dengan jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI," ujar Hisar dalam konferensi pers di halaman Kantor BNNP Sumsel.

Menurut Hisar, kedua tersangka diduga bukan pemain baru dalam jaringan peredaran narkotika. Penyidik telah menemukan pola pengiriman yang dilakukan sehingga aktivitas mereka mulai terdeteksi.

"Untuk kedua tersangka ini sendiri, dari data kita mereka bukanlah pemain baru karena dari hasil penyelidikan pola pengiriman mereka mulai terbaca oleh kita," katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria 64 Tahun yang Aniaya Perempuan di Srijaya Negara Palembang

Pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Lumban Meranti Jaya, Perumahan Kirana Surya II, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Rabu (19/8/2026).

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan MB di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 kilogram sabu yang telah dikemas dalam tiga bungkus plastik.

Selain itu, ditemukan 9.439 butir ekstasi dengan berbagai logo.

Petugas juga mengamankan 101 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika golongan II dengan berat bruto 892 gram dan 39 cartridge lainnya dengan berat bruto 380 gram.

Ada pula kristal putih seberat 1,076 gram yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Hisar menjelaskan, keterlibatan MB bermula setelah dirinya mendapat tawaran menjadi kurir dari seseorang berinisial AP.

Pada Sabtu (15/8/2026), MB menerima telepon dari AP yang menawarkan pekerjaan tersebut.

Dua hari kemudian, MB kembali dihubungi dan menerima lokasi serta foto barang narkotika yang harus diambil.

MB kemudian mengambil sebuah karung berisi narkotika dan membawanya ke rumah. Barang tersebut lalu dipindahkan ke dalam tas dan disimpan di lemari kamar.

Namun, aktivitas tersebut berhasil terendus petugas. Penggeledahan dilakukan pada 19 Agustus 2026 dan polisi menemukan berbagai jenis narkotika sebelum mengamankan MB.

Kasus Kedua, 43 Kg Sabu Disembunyikan di Mobil

Pengungkapan kedua berlangsung di SPBU Pertamina di Jalan Srijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima BNNP Sumsel terkait dugaan pengiriman narkotika dari wilayah PALI menuju Palembang.

Pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, DD disebut mendapat telepon dari seseorang berinisial YM yang memintanya berangkat ke Palembang dari PALI.

" Dari informasi yang kita terima adanya barang haram yang akan masuk ke Palembang, sehingga dengan kabar itu anggota kita langsung melakukan penyelidikan," kata Hisar.

DD kemudian berangkat dari PALI menuju Palembang pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Sehari kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, DD kembali mendapat telepon dari YM. Ia diminta mengambil sebuah mobil yang terparkir di halaman RS Siti Fatimah Palembang.

Mobil tersebut kemudian akan dibawa DD kembali ke PALI bersama barang narkotika yang ada di dalamnya.

Petugas yang telah melakukan penyelidikan kemudian membuntuti pergerakan DD.

Pengejaran berakhir di SPBU Pertamina, Jalan Srijaya Raya, Indralaya Utara, Ogan Ilir. DD akhirnya diamankan petugas.

Dari pemeriksaan terhadap mobil tersebut, petugas menemukan 43 kilogram sabu yang disembunyikan pada bagian bodi kendaraan, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Hisar mengatakan pengungkapan dua kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi BNNP Sumsel bersama Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim.

Ia menyebut narkotika dalam dua kasus tersebut masuk ke Sumatera Selatan melalui jalur darat. Namun, titik awal masuk barang haram tersebut ke wilayah Sumsel masih dalam penyelidikan.

"Barang haram ini sendiri masuk melalui jalur darat, sedangkan untuk jalur masuk ke Sumsel sendiri kita belum terdeteksi," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia