Sumsel

IRT di Palembang Laporkan Pria Misterius, Mengaku Suami Sepupu hingga Diduga Kirim Konten Vulgar

Kurnia | 31 Agustus 2026, 17:45 WIB
IRT di Palembang Laporkan Pria Misterius, Mengaku Suami Sepupu hingga Diduga Kirim Konten Vulgar
Korban saat membuat laporan polisi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial A (32), warga Kecamatan Gandus, Palembang, melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.

Laporan tersebut dibuat setelah korban mengaku mendapat telepon dan pesan bernada seksual dari seorang pria melalui aplikasi WhatsApp.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat korban berada di rumah.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, A menceritakan awalnya pria tersebut menghubunginya melalui telepon WhatsApp.

Baca Juga: Luas Karhutla Palembang Capai 185 Hektare, BNPB Kirim Bantuan Peralatan Pemadam

Pelaku disebut mengaku sebagai suami dari sepupu korban. Karena percaya dengan identitas yang disampaikan, korban kemudian melanjutkan komunikasi.

Namun, percakapan tersebut berubah menjadi komunikasi bernada seksual. Korban mengaku mendapat kiriman konten tidak senonoh serta ajakan melakukan hubungan intim.

“Saya takut dan panik. Selain itu, terlapor juga mengirim pesan vulgar atau kata-kata pornografi,” ungkap A, Senin (31/8/2026).

Merasa curiga dengan identitas pria tersebut, korban kemudian mencoba mengajaknya bertemu secara langsung.

Cara itu dilakukan A untuk memastikan siapa sebenarnya orang yang menghubunginya.

Namun, menurut korban, pria tersebut selalu menghindari ajakan bertemu. Salah satu alasannya karena mengaku sedang bersama istrinya.

“Saya pancing untuk ketemu karena saya ingin tahu siapa terlapor ini. Tetapi terlapor bilang dia masih bersama istrinya,” ujarnya.

Baca Juga: Bejat, Ayah di Palembang Diduga Lecehkan Anak Kandung, Polisi Tangkap Pelaku di Rumah

Persoalan kemudian semakin serius setelah korban mengaku mendapat ancaman. Pria tersebut disebut mengancam akan menyebarkan percakapan mereka ke media sosial.

Merasa terganggu dan khawatir dengan ancaman tersebut, A akhirnya memilih melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.

Ia berharap polisi dapat mengungkap identitas orang di balik nomor WhatsApp tersebut dan memprosesnya sesuai hukum.

Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Syerif Reza Afifi membenarkan laporan yang disampaikan korban.

Menurutnya, laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan,” ujar Syerif.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia