Sumsel

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Banyuasin Belum Tuntas, Ayah Korban Pertanyakan Perkembangan Laporan ke Polda Sumsel

Deny Wahyudi | 31 Agustus 2026, 16:12 WIB
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Banyuasin Belum Tuntas, Ayah Korban Pertanyakan Perkembangan Laporan ke Polda Sumsel
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Banyuasin Belum Tuntas, Ayah Korban Pertanyakan Perkembangan Laporan ke Polda Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Alkomi (39), warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mempertanyakan perkembangan laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang telah dilayangkannya ke SPKT Polda Sumsel.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan yang dialami anaknya, VK (13), di Desa Salek Mukti, Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin, pada Juli 2026.

Alkomi mengaku hingga kini belum mendapat kepastian terkait status hukum pihak yang dilaporkan. Padahal, menurut dia, sejumlah tahapan pemeriksaan telah dilakukan penyidik, termasuk pemeriksaan saksi dan visum terhadap korban.

“Saya menyayangkan hingga saat ini kasus yang terjadi pada Juli 2026 ini belum ada perkembangannya, baik penetapan tersangka maupun penangkapannya,” ujar Alkomi.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, anaknya sedang berjalan di Jalan Desa Salek Mukti. Korban kemudian dipanggil oleh terlapor berinisial Ica.

Baca Juga: Korban Kedua Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup

Menurut keterangan yang diterima Alkomi, terjadi cekcok antara keduanya. Dalam kejadian tersebut, anaknya diduga mengalami kekerasan fisik.

“Anak saya menjadi korban dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan terlapor. Saat itu anak saya sedang berjalan lalu dipanggil terlapor,” katanya.

Alkomi menyebut anaknya diduga ditampar beberapa kali dan mengalami tindakan kekerasan lainnya. Setelah kejadian, korban mengeluhkan rasa nyeri pada bagian pipi serta pusing.

Atas kejadian tersebut, Alkomi kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel pada Minggu, 19 Juli 2026.

Setelah laporan diterima, penyidik melakukan sejumlah langkah untuk menangani perkara tersebut. Alkomi menyebut saksi telah dimintai keterangan dan korban menjalani pemeriksaan visum.

Selain itu, penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kepada pihak terlapor. Namun, menurut Alkomi, terlapor disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kondisi tersebut membuat Alkomi berharap proses penyelidikan dapat segera memberikan kejelasan mengenai perkara yang dilaporkannya.

“Kita harapkan kasus ini dapat segera tuntas dengan pelaku yang melakukan perbuatan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak saya tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia memastikan laporan yang disampaikan Alkomi sedang ditangani oleh penyidik.

“Benar adanya laporan tersebut yang saat ini anggota penyidik telah melakukan tugasnya untuk melakukan pengungkapan terkait laporan tersebut sesuai dengan SOP,” kata Nandang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia